Kabarminang – Penanganan kasus dugaan tindakan asusila di SMA Negeri 1 Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, memicu gelombang protes dari ratusan siswa, Rabu (14/5).
Mereka menuntut kejelasan hukum atas dugaan pelecehan yang dilakukan seorang oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap seorang siswi kelas 10, sekaligus mengecam kebijakan sekolah yang dinilai justru mengorbankan korban.
Aksi unjuk rasa digelar di lingkungan sekolah pada Rabu pagi. Siswa membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan agar pelaku dipecat dan diproses hukum, serta agar kepala sekolah dicopot karena dianggap gagal melindungi siswa dan mengabaikan keadilan bagi korban.
“Korban dikeluarkan, pelaku masih bekerja. Di mana keadilan?” ujar Ikbal, perwakilan siswa, dalam orasinya.
Para siswa menilai pihak sekolah bertindak sewenang-wenang dengan mengeluarkan korban dari sekolah tanpa kejelasan proses investigasi. Menurut mereka, alih-alih memberikan perlindungan, pihak sekolah justru bersikap represif terhadap korban.
“Teman kami bukan pelaku, tapi kenapa dia yang dikorbankan? Kepsek seharusnya melindungi siswa, bukan membungkamnya,” lanjut Ikbal.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait dugaan kasus tersebut maupun alasan pengeluaran korban dari sekolah. Sementara itu, aparat kepolisian juga belum merilis perkembangan penyelidikan.
Aksi berlangsung damai, namun dipenuhi seruan keras agar lembaga pendidikan tidak menjadi tempat pembiaran terhadap kekerasan seksual. Para siswa mendesak agar pelaku segera dinonaktifkan dan diproses hukum, serta mendesak Dinas Pendidikan dan pihak berwenang turun tangan.
“Kami tidak ingin kasus ini ditutupi. Pendidikan harus menjadi tempat yang aman, bukan tempat di mana korban malah disingkirkan,” tegas salah seorang siswa lainnya dalam aksi.