Kamis, Juli 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Simak Syarat Lolos SKD CPNS 2024!

Juni Fitra Yenti
Kamis, 7 November 2024 10:06
in Nasional
SKD CPNS Pemko Padang, Rabu (6/11).

SKD CPNS Pemko Padang, Rabu (6/11).


2. Masuk dalam Peringkat Tertinggi

Selain mencapai passing grade, peserta juga harus berada di peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang dibuka pada jabatan yang dilamar. Contohnya, jika formasi yang kamu pilih hanya menyediakan 2 posisi, maka hanya 6 peserta dengan nilai tertinggi yang berpeluang maju ke SKB.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Soal SKD terdiri dari 110 pertanyaan yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit (130 menit untuk peserta disabilitas). Berikut pembagian dan nilai ambang batas berdasarkan jenis formasi:

Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Kalimantan
– TWK: 65
– TIU: 80
– TKP: 166

Formasi Cum Laude dan Diaspora
– Nilai kumulatif minimal: 311
– TIU: 85

Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Daerah Tertinggal, dan Papua
– Nilai kumulatif minimal: 286
– TIU: 60

Untuk diketahui, peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024 tidak secara otomatis lolos ke tahap SKB. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono dalam siaran pers Nomor: 007/RILIS/BKN/II/2020 pada Senin, 3 Februari 2020 lalu.

“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang melampaui PG (passing grade), tidak serta-merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti SKB,” kata Paryono dalam keterangannya, seperti dikutip dari laman Kemenpan RB.

Dia mengatakan, seluruh nilai para peserta yang memenuhi ambang batas di berbagai daerah akan diolah terlebih dahulu, mengingat satu formasi tidak hanya dilamar oleh peserta di satu titik lokasi SKD CAT. Namun, nilai-nilai tersebut harus digabung dengan nilai SKD semua pelamar dari berbagai titik lokasi.

“Selain itu, dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD P1/TL (peserta yang mencapai passing grade dan masuk ke dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB, tetapi tidak lulus hingga ke tahap akhir),” ucap Paryono.

Dengan demikian, syarat lolos SKD CPNS 2024 meliputi:

-Memenuhi nilai ambang batas SKD CAT CPNS 2024 sesuai dengan formasi yang dilamar.

-Masuk peringkat nilai SKD maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar. Sebagai contoh, sebuah jabatan membuka dua formasi, maka peserta setidaknya harus berada di peringkat enam teratas atau terbaik.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: CPNS 2024SKD CPNS 2024

Berita Terkait

Imbas Gempa Rusia, 10 Wilayah di Indonesia Berpotensi Tsunami

Imbas Gempa Rusia, 10 Wilayah di Indonesia Berpotensi Tsunami

30 Juli 2025
Menteri Agama Utus Tim ke Padang Tangani Insiden Pembubaran Rumah Doa

Menteri Agama Utus Tim ke Padang Tangani Insiden Pembubaran Rumah Doa

30 Juli 2025
PPPK yang Meninggal Tidak Dapat Gaji Terusan, Hanya Terima UDW

PPPK yang Meninggal Tidak Dapat Gaji Terusan, Hanya Terima UDW

29 Juli 2025
46 Tersangka Pembakar Lahan Ditangkap, Kapolri Turun Tangan

46 Tersangka Pembakar Lahan Ditangkap, Kapolri Turun Tangan

24 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Tuai Sorotan, Pakar Hukum Unand Kritik Putusan Hakim

Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Tuai Sorotan, Pakar Hukum Unand Kritik Putusan Hakim

23 Juli 2025
Jumlah Titik Panas di Sumatra Meningkat, Riau Catatkan Kasus Karhutla Terbanyak

Jumlah Titik Panas di Sumatra Meningkat, Riau Catatkan Kasus Karhutla Terbanyak

19 Juli 2025
Next Post
Tegur Lampu Mobil yang Silau, Pemuda Asal Solok Dianiaya Pemilik Mobil

Tegur Lampu Mobil yang Silau, Pemuda Asal Solok Dianiaya Pemilik Mobil

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.