Kamis, Oktober 16, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Simak Syarat Lolos SKD CPNS 2024!

Juni Fitra Yenti
Kamis, 7 November 2024 10:06
in Nasional
SKD CPNS Pemko Padang, Rabu (6/11).

SKD CPNS Pemko Padang, Rabu (6/11).


2. Masuk dalam Peringkat Tertinggi

Selain mencapai passing grade, peserta juga harus berada di peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang dibuka pada jabatan yang dilamar. Contohnya, jika formasi yang kamu pilih hanya menyediakan 2 posisi, maka hanya 6 peserta dengan nilai tertinggi yang berpeluang maju ke SKB.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Soal SKD terdiri dari 110 pertanyaan yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit (130 menit untuk peserta disabilitas). Berikut pembagian dan nilai ambang batas berdasarkan jenis formasi:

Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Kalimantan
– TWK: 65
– TIU: 80
– TKP: 166

Formasi Cum Laude dan Diaspora
– Nilai kumulatif minimal: 311
– TIU: 85

Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Daerah Tertinggal, dan Papua
– Nilai kumulatif minimal: 286
– TIU: 60

Untuk diketahui, peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024 tidak secara otomatis lolos ke tahap SKB. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono dalam siaran pers Nomor: 007/RILIS/BKN/II/2020 pada Senin, 3 Februari 2020 lalu.

“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang melampaui PG (passing grade), tidak serta-merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti SKB,” kata Paryono dalam keterangannya, seperti dikutip dari laman Kemenpan RB.

Dia mengatakan, seluruh nilai para peserta yang memenuhi ambang batas di berbagai daerah akan diolah terlebih dahulu, mengingat satu formasi tidak hanya dilamar oleh peserta di satu titik lokasi SKD CAT. Namun, nilai-nilai tersebut harus digabung dengan nilai SKD semua pelamar dari berbagai titik lokasi.

“Selain itu, dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD P1/TL (peserta yang mencapai passing grade dan masuk ke dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB, tetapi tidak lulus hingga ke tahap akhir),” ucap Paryono.

Dengan demikian, syarat lolos SKD CPNS 2024 meliputi:

-Memenuhi nilai ambang batas SKD CAT CPNS 2024 sesuai dengan formasi yang dilamar.

-Masuk peringkat nilai SKD maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar. Sebagai contoh, sebuah jabatan membuka dua formasi, maka peserta setidaknya harus berada di peringkat enam teratas atau terbaik.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: CPNS 2024SKD CPNS 2024

Berita Terkait

KPK: 57 Persen Pejabat Masih Salahgunakan Anggaran Kantor untuk Kepentingan Pribadi

KPK: 57 Persen Pejabat Masih Salahgunakan Anggaran Kantor untuk Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2025
Istri Wakil Presiden ke-4 RI, Karlinah Umar Wirahadikusumah Meninggal Dunia

Istri Wakil Presiden ke-4 RI, Karlinah Umar Wirahadikusumah Meninggal Dunia

6 Oktober 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar Bakal Sasar 2 Juta Murid

Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari

1 Oktober 2025
Viral Oknum Kepsek dan Guru SD Asyik Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Pemerintah

Viral Oknum Kepsek dan Guru SD Asyik Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Pemerintah

29 September 2025
Viral, Yel-Yel Tepuk Sakinah untuk Calon Pengantin, Ini Makna dan Liriknya

Viral, Yel-Yel Tepuk Sakinah untuk Calon Pengantin, Ini Makna dan Liriknya

28 September 2025
Wali Kota Padang Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis, Ajak Investor Percepat Pembangunan 82 Dapur

BGN Buka Rekrutmen 60 Ribu Chef untuk Program Makan Bergizi Gratis

28 September 2025
Next Post
Tegur Lampu Mobil yang Silau, Pemuda Asal Solok Dianiaya Pemilik Mobil

Tegur Lampu Mobil yang Silau, Pemuda Asal Solok Dianiaya Pemilik Mobil

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

10 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

10 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.