Rabu, Januari 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Simak Syarat Lolos SKD CPNS 2024!

Juni Fitra Yenti
Kamis, 7 November 2024 10:06
in Nasional
SKD CPNS Pemko Padang, Rabu (6/11).

SKD CPNS Pemko Padang, Rabu (6/11).


2. Masuk dalam Peringkat Tertinggi

Selain mencapai passing grade, peserta juga harus berada di peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang dibuka pada jabatan yang dilamar. Contohnya, jika formasi yang kamu pilih hanya menyediakan 2 posisi, maka hanya 6 peserta dengan nilai tertinggi yang berpeluang maju ke SKB.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Soal SKD terdiri dari 110 pertanyaan yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit (130 menit untuk peserta disabilitas). Berikut pembagian dan nilai ambang batas berdasarkan jenis formasi:

Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Kalimantan
– TWK: 65
– TIU: 80
– TKP: 166

Formasi Cum Laude dan Diaspora
– Nilai kumulatif minimal: 311
– TIU: 85

Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Daerah Tertinggal, dan Papua
– Nilai kumulatif minimal: 286
– TIU: 60

Untuk diketahui, peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024 tidak secara otomatis lolos ke tahap SKB. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono dalam siaran pers Nomor: 007/RILIS/BKN/II/2020 pada Senin, 3 Februari 2020 lalu.

“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang melampaui PG (passing grade), tidak serta-merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti SKB,” kata Paryono dalam keterangannya, seperti dikutip dari laman Kemenpan RB.

Dia mengatakan, seluruh nilai para peserta yang memenuhi ambang batas di berbagai daerah akan diolah terlebih dahulu, mengingat satu formasi tidak hanya dilamar oleh peserta di satu titik lokasi SKD CAT. Namun, nilai-nilai tersebut harus digabung dengan nilai SKD semua pelamar dari berbagai titik lokasi.

“Selain itu, dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD P1/TL (peserta yang mencapai passing grade dan masuk ke dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB, tetapi tidak lulus hingga ke tahap akhir),” ucap Paryono.

Dengan demikian, syarat lolos SKD CPNS 2024 meliputi:

-Memenuhi nilai ambang batas SKD CAT CPNS 2024 sesuai dengan formasi yang dilamar.

-Masuk peringkat nilai SKD maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar. Sebagai contoh, sebuah jabatan membuka dua formasi, maka peserta setidaknya harus berada di peringkat enam teratas atau terbaik.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: CPNS 2024SKD CPNS 2024

Berita Terkait

Waspada Virus Nipah, Kenali Gejala dan Risiko Penularannya

Waspada Virus Nipah, Kenali Gejala dan Risiko Penularannya

28 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar

Cegah Virus Nipah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar

28 Januari 2026
8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

Mendagri Izinkan Warga Manfaatkan Gelondongan Kayu Sisa Banjir untuk Bangun Rumah

28 Januari 2026
Pemko Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 13 Desember 2025

Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 1.201 Orang, 113,9 Ribu Masih Mengungsi

25 Januari 2026
Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

17 Januari 2026
Galodo Kembali Terjang Solok, Listrik Padam dan Jalan Hanyut

Mendagri Optimistis Sumbar Pulih dari Banjir dan Longsor Sebelum Ramadan

17 Januari 2026
Next Post
Tegur Lampu Mobil yang Silau, Pemuda Asal Solok Dianiaya Pemilik Mobil

Tegur Lampu Mobil yang Silau, Pemuda Asal Solok Dianiaya Pemilik Mobil

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

26 Januari 2026

Jalur Padang Panjang–Bukittinggi Kembali Lancar Usai Kecelakaan Beruntun

Kronologi Lengkap dan Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

26 Januari 2026

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.