Jumat, Oktober 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Simak Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Bukittinggi Tahun 2025

Juni Fitra Yenti
Minggu, 9 Maret 2025 09:33
in Kabar Sumbar
Ilustrasi zakat (Freepik)

Ilustrasi zakat (Freepik)


Kabarminang.com – Inilah besaran zakat fitrah dan Fidyah 2025 terbaru untuk di Kota Bukittinggi menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baznas Kota Bukittinggi telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang wajib dibayarkan oleh umat Islam pada Ramadan 1446 H/2025 M.

Penetapan ini dilakukan setelah rapat bersama Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemko Bukittinggi, serta ormas keagamaan pada Kamis (6/3/2025).

Ketua Baznas Bukittinggi, Edi Syahmian, mengatakan penetapan tersebut telah dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan rapat bersama stakeholder terkait.

“Pada hari Kamis kemarin kita sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk bulan ramadan 1446 H. Kemarin kita sudah melaksanakan rapat penentuan bersama Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Majelis Ulama Indonesia Kota Bukittinggi, Pemerintahan Kota Bukittinggi, dan Perwakilan ORMAS Keagamaan Kota Bukittinggi,” katanya, Sabtu (8/3/2025).

“Maka bersama ini diumumkan pedoman pembayaran zakat fitrah dan fidyah 1446 H/2025 M adalah sebagai berikut, zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat idul fitri pada 1 Syawal 1445 H. Nilai zakat fitrah 3,5 Liter beras atau 2,5 Kg beras dan kadar pembayaran fidyah 1.5 Kg,” sambungnya.

Menurut Edi, khusus di Kota Bukittinggi, pembayaran zakat fitrah dan fidyah terbagi atas lima kategori.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang mengkonsumsi beras kualitas I dengan harga Rp. 18.000 per/kg, maka jumlah zakat yang dibayarkan sebesar Rp. 45.000 dan fidyah sebesar Rp. 27.000.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Bukittinggi

Berita Terkait

Satpol PP Padang Jaring Pengemis dan Anak Jalanan, Diduga Jadi Korban Eksploitasi

Satpol PP Padang Jaring Pengemis dan Anak Jalanan, Diduga Jadi Korban Eksploitasi

3 Oktober 2025
Daftar 10 SMP Terbaik di Sumbar 2025, Siapa Juara Pertama?

Daftar 10 SMP Terbaik di Sumbar 2025, Siapa Juara Pertama?

3 Oktober 2025
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

3 Oktober 2025
Pemkab Dharmasraya Tambal Lubang Berbahaya di Jalan Lintas Sumatera Palo Padang

Pemkab Dharmasraya Tambal Lubang Berbahaya di Jalan Lintas Sumatera Palo Padang

3 Oktober 2025
Menu Nasi Goreng MBG Diduga Penyebab Keracunan Puluhan Murid di Agam

Korban Keracunan MBG di Agam Capai 110 Orang, Biaya Pengobatan Ditanggung Pemkab

3 Oktober 2025
Anak Jalanan dan Pengemis di Padang Dirazia Petugas, Cegah Eksploitasi Anak

Anak Jalanan dan Pengemis di Padang Dirazia Petugas, Cegah Eksploitasi Anak

3 Oktober 2025
Next Post
Viral Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Kemasan 1 Liter Ternyata Hanya 750 Mililiter

Viral Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Kemasan 1 Liter Ternyata Hanya 750 Mililiter

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

28 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

29 September 2025

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

29 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

27 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pembunuhan di Padang Pariaman, Warganet Sebarkan Foto Pria Penuh Tato

29 September 2025

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.