Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

Rendi Hakimi
Selasa, 17 Juni 2025 17:26
in Hukum & Kriminal
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, Selasa (17/6).

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, Selasa (17/6).


Kabarminang – Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menegaskan bahwa isu mengenai adanya keterangan sabu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa In Dragon sama sekali tidak benar.

Hal itu ditegaskannya usai memberikan keterangan sebagai saksi verbalisan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan gadis penjual gorengan, Nia Kurni Sari dengan terdakwa Indra Septiarman alias In Dragon di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (17/6).

Iptu AA Reggy memastikan, sepanjang proses pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, tidak ada satu pun poin dalam BAP yang membahas tentang kepemilikan maupun penggunaan narkoba jenis sabu oleh In Dragon.

“Kami sudah jelaskan di persidangan. Tidak pernah ada keterangan terkait sabu di dalam BAP In Dragon. Tuduhan itu tidak berdasar dan sudah kami luruskan di hadapan majelis hakim,” tegas Reggy saat ditemui wartawan usai persidangan.

Penegasan ini sekaligus membantah klaim pihak tertentu yang menyebutkan seolah-olah dalam BAP terdapat pengakuan Indragon terkait sabu seberat 1,5 kilogram. Menurut Reggy, seluruh materi pemeriksaan hanya fokus pada pokok perkara yang saat ini didakwakan kepada In Dragon, yaitu dugaan tindak pidana pembunuhan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menuturkan, proses penyidikan dilaksanakan sesuai prosedur dan diawasi langsung oleh perwira penanggung jawab. Tidak ada kekerasan fisik, intimidasi, atau tekanan psikologis selama pemeriksaan berlangsung. Bahkan, kata dia, setiap pemeriksaan selalu disaksikan oleh kuasa hukum Indragon.

“Kami terbuka. Terdakwa selalu didampingi pengacaranya. BAP dibuat berdasarkan jawaban terdakwa dan dia menandatangani tanpa paksaan. Kalau memang ada yang keberatan, tentu sudah ditolak saat itu juga,” jelasnya.

Dalam sidang verbalisan tersebut, Iptu AA Reggy bersama tiga penyidik lainnya memberikan keterangan secara bergantian.

Mereka membantah adanya materi keterangan terkait narkoba dalam berkas perkara. Para penyidik juga menegaskan tidak pernah ada pengakuan Indragon mengenai sabu, baik secara lisan maupun tertulis.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Next Post
Geledah Kantor BPBD Dharmasraya, Polres Akhirnya Ungkap Kasus Dugaan Pidana

Geledah Kantor BPBD Dharmasraya, Polres Akhirnya Ungkap Kasus Dugaan Pidana

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.