Selasa, Februari 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Setubuhi Siswi SMP dan SMA, 2 Remaja 17 Tahun di Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Sabtu, 31 Januari 2026 08:44
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua remaja di Pesisir Selatan pada Kamis (29/1/2026) dan Jumat (30/1/2026) karena menyetubuhi siswi SMP dan SMA. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap dua remaja di Pesisir Selatan pada Kamis (29/1/2026) dan Jumat (30/1/2026) karena menyetubuhi siswi SMP dan SMA. Foto: Polres Pesisir Selatan


Sesudah korban dibuat setengah sadar akibat minuman itu, RNR membawa gadis itu ke rumahnya pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 2.00 WIB. Di rumah itu ada orang tua RNR, tetapi orang tuanya tidak tahu anaknya membawa korban ke dalam rumah karena ia masuk melalui pintu belakang. Di rumah itu RNR menyetubuhi korban satu kali.

“RNR baru mengantarkan korban ke rumah orang tua korban pukul 12.00 WIB,” ucap Yogie.

Di rumah, kata Yogie, korban menceritakan perbuatan RNR terhadapnya. Karena tidak terima anaknya disetubuhi RNR, orang tua korban melaporkan RNR ke Polres Pesisir Selatan. Polres menerima laporan tersebut dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/83/VII/2025/SPKT/Polrespessel/Poldasumbar tanggal 11 Juli 2025.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Yogie, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pihaknya menangkap RNR di rumah mertuanya di Kampung Koto Anau pada Jumat (30/1/2026) pukul 2.30 WIB. Saat RNR ditangkap, katanya, di rumah itu hanya ada istrinya.

“Keduanya baru menikah dua hari,” ucap Yogie.

Pihaknya kemudian membawa RNR ke Markas Polres Pesisir Selatan. Pihaknya sudah menetapkan RNR sebagai tersangka. Pihaknya menjerat RNR dengan Pasal 473 ayat 1 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, RNR terancan hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, kata Yogie, korban merupakan siswi kelas 1 SMA saat peristiwa itu terjadi. Namun, katanya, kini korban tidak sekolah lagi karena malu atas kejadian itu.


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: Linggo Sari Bagantipencabulan di Pesisir SelatanPersetubuhan anak di Pesisir SelatanPersetubuhan di Linggo Sari BagantiPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026
Curi Obat-obatan, Petugas Kebersihan RS Ibnu Sina Padang Diringkus

Curi Obat-obatan, Petugas Kebersihan RS Ibnu Sina Padang Diringkus

2 Februari 2026
Melarikan Diri Akan Ditangkap, Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Diringkus di Sawah

Melarikan Diri Akan Ditangkap, Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Diringkus di Sawah

2 Februari 2026
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh, 28 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh, 28 Paket Barang Bukti Disita

1 Februari 2026
Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 24 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 24 Paket Sabu-Sabu

31 Januari 2026
Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

30 Januari 2026
Next Post
Mobil Pikap Terjatuh di Bawah Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota, 3 Korban Patah

Mobil Pikap Terjatuh di Bawah Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota, 3 Korban Patah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

26 Januari 2026

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

1 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.