Selasa, Agustus 5, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Setubuhi Anak Tetangga, Seorang Duda di Padang Pariaman Terancam 15 tahun Penjara

Rendi Hakimi
Rabu, 26 Maret 2025 16:53
in Hukum & Kriminal
Duda terduga pelaku penyetubuh anak di bawah umur di Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, diperiksa polisi di Polres Padang Pariaman, Selasa (25/3). Foto: Rendi Hakimi

Duda terduga pelaku penyetubuh anak di bawah umur di Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, diperiksa polisi di Polres Padang Pariaman, Selasa (25/3). Foto: Rendi Hakimi


Kabarminang — Polres Padang Pariaman menetapkan duda berinisial M (50) di Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, sebagai tersangka penyetubuh anak berusia 11 tahun, siswa kelas 5 SD. Berdasarkan pasal yang dikenakan kepadanya, duda itu terancam 15 tahun kurungan penjara.

Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggi, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan M sebagai tersangka pada Selasa (25/3) malam. Pihaknya mengenakan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak kepada tersangka.

“Akibat menyetubuhi korban lebih dari 20 kali sejak korban masih duduk di kelas 4 SD, tersangka terancam 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya, Rabu (26/3).

Reggi mengatakan bahwa tersangka masih menjalani penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Padang Pariaman.

Sebelumnya diberitakan bahwa duda berinisial M di Kecamatan Nan Sabaris diduga menyetubuhi anak berusia 11 tahun, siswa kelas 5 SD.

Reggi mengatakan bahwa M merupakan tetangga korban.

“Pelaku mengajak korban bermain ke rumahnya, kemudian meminjamkan handphone dan memberikan uang jajan kepada korban. Seperti itu modus pelaku setiap melancarkan aksi bejatnya,” ujar Reggi.

Ia menjelaskan bahwa kasus itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, kemudian orang tua korban melaporkan pelaku ke kepolisian. Awalnya, katanya, korban takut dan tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya sehingga terus-menerus diduga mencabuli korban.

Berdasarkan hasil visum, kata Reggi, korban memiliki bekas luka robek di bagian kelamin. Korban mengalami trauma yang sangat berat dan memerlukan perawatan psikologis.

“Kami sangat menyayangkan bahwa korban harus mengalami trauma yang sangat berat ini,” kata ucap Reggi.

 


Tags: Padang PariamanPencabulan Anak di Bawah UmurSumbar

Berita Terkait

Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Cabuli Cucunya Berusia 2,5 Tahun

Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Cabuli Cucunya Berusia 2,5 Tahun

5 Agustus 2025
Tok! In Dragon Divonis Hukuman Mati atas Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Tok! In Dragon Divonis Hukuman Mati atas Pembunuhan Nia Kurnia Sari

5 Agustus 2025
Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

5 Agustus 2025
Peluru Nyasar Lukai Siswi di Padang Pariaman, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Penyidikan Setahun

Peluru Nyasar Lukai Siswi di Padang Pariaman, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Penyidikan Setahun

5 Agustus 2025
Sidang Tuntutan In Dragon dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Kembali Digelar

In Dragon Terdakwa Pembunuhan Nia Kurnia Sari Hadapi Vonis Hakim Hari Ini

5 Agustus 2025
Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

3 Agustus 2025
Next Post
Kalender Pariwisata Kota Padang 2025 Segera Diluncurkan, Bakal Banyak Kegiatan Seru

13 Titik Lokasi Pos Pengamanan di Padang selama Libur Lebaran 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.