Kamis, Februari 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Setubuhi Anak Tetangga, Seorang Duda di Padang Pariaman Terancam 15 tahun Penjara

Rendi Hakimi
Rabu, 26 Maret 2025 16:53
in Hukum & Kriminal
Duda terduga pelaku penyetubuh anak di bawah umur di Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, diperiksa polisi di Polres Padang Pariaman, Selasa (25/3). Foto: Rendi Hakimi

Duda terduga pelaku penyetubuh anak di bawah umur di Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, diperiksa polisi di Polres Padang Pariaman, Selasa (25/3). Foto: Rendi Hakimi


Kabarminang — Polres Padang Pariaman menetapkan duda berinisial M (50) di Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, sebagai tersangka penyetubuh anak berusia 11 tahun, siswa kelas 5 SD. Berdasarkan pasal yang dikenakan kepadanya, duda itu terancam 15 tahun kurungan penjara.

Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggi, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan M sebagai tersangka pada Selasa (25/3) malam. Pihaknya mengenakan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak kepada tersangka.

“Akibat menyetubuhi korban lebih dari 20 kali sejak korban masih duduk di kelas 4 SD, tersangka terancam 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya, Rabu (26/3).

Reggi mengatakan bahwa tersangka masih menjalani penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Padang Pariaman.

Sebelumnya diberitakan bahwa duda berinisial M di Kecamatan Nan Sabaris diduga menyetubuhi anak berusia 11 tahun, siswa kelas 5 SD.

Reggi mengatakan bahwa M merupakan tetangga korban.

“Pelaku mengajak korban bermain ke rumahnya, kemudian meminjamkan handphone dan memberikan uang jajan kepada korban. Seperti itu modus pelaku setiap melancarkan aksi bejatnya,” ujar Reggi.

Ia menjelaskan bahwa kasus itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, kemudian orang tua korban melaporkan pelaku ke kepolisian. Awalnya, katanya, korban takut dan tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya sehingga terus-menerus diduga mencabuli korban.

Berdasarkan hasil visum, kata Reggi, korban memiliki bekas luka robek di bagian kelamin. Korban mengalami trauma yang sangat berat dan memerlukan perawatan psikologis.

“Kami sangat menyayangkan bahwa korban harus mengalami trauma yang sangat berat ini,” kata ucap Reggi.

 


Tags: Padang PariamanPencabulan Anak di Bawah UmurSumbar

Berita Terkait

30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

11 Februari 2026
Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

11 Februari 2026
Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

11 Februari 2026
Operasi Narkoba 14 Hari, 12 Orang Ditangkap di Pesisir Selatan

Operasi Narkoba 14 Hari, 12 Orang Ditangkap di Pesisir Selatan

11 Februari 2026
Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

10 Februari 2026
Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

10 Februari 2026
Next Post
Kalender Pariwisata Kota Padang 2025 Segera Diluncurkan, Bakal Banyak Kegiatan Seru

13 Titik Lokasi Pos Pengamanan di Padang selama Libur Lebaran 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

9 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.