Kabarminang – Penodongan senjata api replika jenis airsoft gun oleh supervisor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kepada calon pembeli solar di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Limapuluh Kota, berujung pada ditegaskannya larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan jeriken.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Polsek Pangkalan, Iptu Yulius, kepada Sumbarkita pada Senin (4/8). Ia menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan praktik pelansiran BBM menggunakan jeriken. Ia menekankan bahwa Polsek Pangkalan tidak akan membiarkan atau melindungi siapa pun yang melanggar aturan terkait dengan distribusi BBM.
“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang membeli BBM menggunakan jeriken. Tidak ada perlindungan atau pembiaran dari kami terhadap pelanggaran ini,” ucapnya.
Saat ditanya soal penggunaan solar oleh warga, Yulius menjelaskan bahwa pihaknya belum menelusuri lebih jauh soal peruntukan BBM tersebut. Namun, ia memastikan bahwa jika ke depan pelanggaran serupa terjadi, pihaknya akan memberlakukan tindakan tegas.
Meskipun konflik berakhir damai, kata Yulius, kepolisian tetap memantau SPBU itu untuk memastikan situasi kondusif dan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan BBM di wilayah tersebut.
Perihal penodongan senjata api, Yulius menceritakan bahwa supervisor SPBU di Nagari Tanjung Balik menodongkan benda berbentuk senjata api kepada seorang warga yang hendak membeli solar pada Minggu (3/8) sore. Benda tersebut kemudian diketahui sebagai senjata replika jenis airsoft gun. Akibat penodongan itu, katanya, sejumlah warga marah kepada supervisor tersebut sehingga terjadi keributan.
Yulias mengatakan bahwa keributan itu bermula saat sejumlah pemuda yang hendak membeli solar menggunakan jeriken ditolak oleh pengelola SPBU. Penolakan tersebut, kata Yulius, sesuai dengan kebijakan manajemen SPBU yang melarang pembelian BBM melalui jeriken, karena SPBU itu sudah beberapa kali mendapat teguran dari atasan.
Yulius mengatakan bahwa penolakan itu memicu adu mulut antara pembeli BBM dan pengelola SPBU. Kemudian, katanya, salah satu pemuda yang tidak terima terhadap penolakan itu memukul kaca di area SPBU. Ia mengatakan bahwa ketegangan itu memuncak ketika supervisor SPBU, Ahmad Endri, yang diketahui sebagai anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin), mengacungkan senjata airsoft gun ke arah salah seorang pemuda.