Kabarminang β Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya membuka dana pembangunan jembatan gantung Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Sebelumnya, dana pembangunan jembatan itu dibintangi di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) alias tidak bisa dicairkan.
Anggota DPR dari Sumbar, Andre Rosiade, mengatakan bahwa kepastian dibukanya dana pembangunan jembatan Koto Rawang disampaikan oleh Menteri PUPR, Dody Hanggodo, kepada dirinya melalui sambungan telepon pada Selasa (5/8). Karena itu, Andre akan meninjau kondisi jembatan Koto Rawang bersama Kepala BPJN Sumbar dan Bupati Pesisir Selatan pada Kamis (14/8).
βTim BPJN Sumbar akan datang ke Pesisir Selatan dalam minggu ini untuk melalukan survei awal pembangunan jembatan Koto Rawang,β ujar Andre kepada Kabarminang.com.
Dengan sudah dibukanya anggaran pembangunan jembatan Koto Rawang di BPJN Sumbar oleh Kementerian PUPR, Andre mengatakan bahwa pembangunan jembatan itu akan dilakukan pada tahun ini.
Andre mengklaim bahwa dibukanya anggaran pembangunan jembatan Koto Rawang tersebut berkat upayanya berkomunikasi dengan Menteri PUPR dan Menteri Sekretaris Negara. Ia menjelaskan bahwa setelah berita jembatan darurat Koto Rawang viral karena ada warga yang meninggal lantaran terjatuh dari jembatan itu, ia langsung menghubungi kedua menteri itu untuk meminta anggaran pembangunan jembatan tersebut.
βMenteri PUPR langsung meminta proposal pembangunan jembatan itu kepada saya. Lalu, saya menghubungi Datuk Era Sukma (Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sumbar) untuk meminta proposal itu, Datuk Era mengirimkan dua proposal pembangunan jembatan Koto Rawang kepada saya: satu dari zaman Bupati Rusma Yul Anwar, satu lagi dari zaman Bupati Hendrajoni. Saya kemudian mengirimkan kedua proposal itu kepada Menteri PUPRβ tutur Wakil Ketua Komisi VI DPR itu.
Andre mengatakan bahwa meskipun proposal pembangunan jembatan Koto Rawang dikirimkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan ke Kementerian PUPR sejak 2024 dan disetujui, dana pembangunan jembatan itu dibintangi oleh kementerian tersebut karena adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat pada awal 2025. Namun, Andre menyebut bahwa efisiensi anggaran seharusnya bukanlah halangan bagi kepala daerah dan anggota DPR untuk mencarikan dana pembangunan daerah ke pusat. Menurutnya, dalam kondisi efisiensi anggaran, kepala daerah dan anggota DPR dituntut kreatif dan mau bekerja keras untuk meyakinkan pemerintah pusat agar anggaran pembangunan bisa dicairkan.
βWalaupun ada efisiensi anggaran, saya bisa membawa banyak dana pembangunan ke Sumbar. Ditubuhkan kreativitas dan kerja keras kepala daerah dan anggota DPR untuk mencari anggaran pembangunan ke pusat sebagai tanggung jawab kepada masyarakat yang sudah memilih kita,β ucapnya.