“Saat penangkapan, saya hadir. Kami tidak menganiaya Ori. Saat Ori dibawa ke Padang, saya tidak ada dalam mobil itu. Saya tanya anggota saya, Ori duduk di bangku tengah diapit dua polisi. Di bangku belakang juga ada polisi. Mereka mengaku tidak menganiaya Ori,” ucap mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat itu.
Roni mengatakan bahwa pihaknya menangkap Ori karena Ori bersama dua kaki tangannya, yaitu Momon dan Safa, merupakan target operasi pihaknya. Ia menyebut Ori sebagai terduga bandar sabu-sabu dan pernah tertangkap pada 2016. Saat menangkap Ori pada Jumat (8/8), pihaknya menemukan 2 gram sabu-sabu dari tangan Ori. Kemudian, katanya, seminggu setelah Ori ditangkap, Momon tertangkap, sedangkan Safa kabur.