Kamis, Januari 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sering Bolos Sidang, Anwar Usman Dapat Surat Peringatan dari MKMK

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 3 Januari 2026 13:04
in Nasional
Anwar Usman

Anwar Usman


Kabarminang – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melayangkan surat peringatan kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman terkait tingginya tingkat ketidakhadiran dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim sepanjang 2025.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyampaikan hal tersebut saat membacakan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK Tahun 2025, Jumat (2/1). Ia menegaskan bahwa MKMK secara proaktif menjalankan fungsi pengawasan guna menjaga martabat dan kehormatan Mahkamah Konstitusi.

“Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan 264 putusan,” ujar Palguna dilansir dari akun Youtube MK.

Dalam laporan tersebut, MKMK juga mengingatkan seluruh hakim konstitusi agar memperhatikan potensi penilaian publik terhadap aktivitas di luar persidangan, termasuk penggunaan media sosial maupun kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas kelembagaan MK.

Palguna mengungkapkan, MKMK telah mengeluarkan Surat Nomor 41/MKMK/12/2025 berupa surat peringatan kepada Anwar Usman. Surat tersebut diterbitkan dalam rangka pemantauan pelaksanaan kode etik hakim konstitusi, khususnya terkait kehadiran dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Berdasarkan data MKMK, sepanjang 2025 Mahkamah Konstitusi menggelar 589 sidang pleno. Dari jumlah tersebut, Anwar Usman tercatat hadir sebanyak 508 kali dan tidak hadir sebanyak 81 kali. Selain itu, dari total 160 sidang panel, Anwar tidak menghadiri 32 sidang. Ia juga tercatat tidak hadir sebanyak 32 kali dalam RPH, sehingga tingkat kehadirannya berada pada angka sekitar 71 persen.

“Berdasarkan rekapitulasi tersebut, Anwar Usman menjadi hakim konstitusi dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi sepanjang 2025,” kata Palguna.

Terkait alasan ketidakhadiran tersebut, Palguna tidak menjelaskan secara rinci. Namun, Mahkamah Konstitusi sebelumnya pernah menyampaikan bahwa Anwar Usman sempat mengalami sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit sehingga absen dalam sejumlah persidangan.

Dalam kesempatan yang sama, Palguna juga memaparkan kinerja MKMK sepanjang 2025. MKMK tercatat menggelar 16 kali rapat dan empat kali persidangan. Selain itu, terdapat enam laporan masyarakat dan dua temuan dari pemberitaan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Dari seluruh laporan dan temuan tersebut, lima laporan dan satu temuan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diregistrasi. Menurut Palguna, laporan yang tidak memenuhi syarat ditanggapi dengan surat resmi kepada pelapor disertai penjelasan alasan tidak dapat diregistrasi.

“Terhadap dugaan pelanggaran yang dikategorikan sebagai perkara yang harus diputus namun tidak memenuhi syarat sebagai temuan, Majelis Kehormatan menindaklanjutinya dengan memberikan keterangan pers pada 11 Desember 2025,” ujar Palguna.


Tags: Anwar UsmanBerita NasionalEtik PeradilanHakim MKKode Etik HakimLaporan MKMKMahkamah KonstitusiMKMKRapat Permusyawaratan HakimSidang MK

Berita Terkait

Prabowo Jawab Tuduhan MBG untuk Pemilu 2029: Semua atas Izin Tuhan

Prabowo Sebut Program MBG Tetap Berjalan di Aceh dan Sumbar Meski Kalah Pilpres

6 Januari 2026
Prabowo Jawab Tuduhan MBG untuk Pemilu 2029: Semua atas Izin Tuhan

Prabowo Jawab Tuduhan MBG untuk Pemilu 2029: Semua atas Izin Tuhan

6 Januari 2026
Update Bencana Sumatera: 1.053 Orang Meninggal, 7.000 Terluka, dan 146.758 Rumah Rusak

Data Terbaru Bencana Sumatera: 1.178 Orang Meninggal, 148 Hilang, dan 242,2 Ribu Masih Mengungsi

6 Januari 2026
Update Bencana Sumatera: 1.030 Orang Meninggal, 7.000 Terluka, dan 186.488 Rumah Rusak

Data Terbaru Bencana Sumatera: 1.177 Orang Meninggal, 148 Hilang, dan 242,2 Ribu Masih Mengungsi

4 Januari 2026
2.707 Pekerja Indonesia Bermasalah di Malaysia Dipulangkan melalui Riau pada 2025

2.707 Pekerja Indonesia Bermasalah di Malaysia Dipulangkan melalui Riau pada 2025

3 Januari 2026
Bencana di Sumatera Belum Usai, 381 Ribu Orang Masih Bertahan di Pengungsian

Bencana di Sumatera Belum Usai, 381 Ribu Orang Masih Bertahan di Pengungsian

3 Januari 2026
Next Post
Data Terbaru Bencana Sumbar: 247 Meninggal, 84 Hilang, 12.451 Rumah Rusak

BNPB: 7.742 Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Koma di Rumah Sakit, Warga Tanah Datar Dipulangkan dari Batam, Terkendala Biaya

Warga Sumbar Dipulangkan dalam Keadaan Koma, RS Mutiara Aini Batam Berikan Penjelasan

30 Desember 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Padang–Bukittinggi, 1 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Padang–Bukittinggi, 1 Orang Tewas

2 Januari 2026

Dua Pria di Tanah Datar Diringkus Polisi Usai Curi Motor, Satu Pelajar

Dua Pria di Tanah Datar Diringkus Polisi Usai Curi Motor, Satu Pelajar

28 Desember 2025

Koma di Rumah Sakit, Warga Tanah Datar Dipulangkan dari Batam, Terkendala Biaya

Koma di Rumah Sakit, Warga Tanah Datar Dipulangkan dari Batam, Terkendala Biaya

29 Desember 2025

Prabowo Jawab Tuduhan MBG untuk Pemilu 2029: Semua atas Izin Tuhan

Prabowo Sebut Program MBG Tetap Berjalan di Aceh dan Sumbar Meski Kalah Pilpres

6 Januari 2026

39 Polisi di Sumbar Dipecat Sepanjang 2025

39 Polisi di Sumbar Dipecat Sepanjang 2025

1 Januari 2026

Terduga Penganiaya Nenek di Pasaman Serahkan Diri, Polisi Sebut Pelaku Sendiri

Terduga Penganiaya Nenek di Pasaman Serahkan Diri, Polisi Sebut Pelaku Sendiri

6 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.