Rabu, Agustus 6, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Pria di Solok Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp60 Miliar Usai Terciduk Berbuat Ilegal di SPBU

Hari Saputra
Rabu, 12 Maret 2025 00:55
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Polisi menangkap pria inisial BS (45), warga Simpang Rumbio Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. BS diduga menjual pertalite yang dibeli secara ilegal.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan bahwa petugas menangkap BS saat membeli pertalite di SPBU KTK Kota Solok pada Selasa (11/3) sore. Petugas menemukan tangki mobil Kijang yang digunakan BS telah dimodifikasi.

Polisi menduga tangki mobil yang dimodifikasi itu digunakan untuk mengisi pertalite dalam jumlah banyak.

“Saat diinterogasi terduga pelaku mengaku akan menjual pertalite itu ke masyarakat di X Koto Singkarak Kabupaten Solok,” kata Iptu Oon Selasa malam.

Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 jerigen berisi pertalite. Selain itu ada 28 jerigen kosong.

“Kami amankan juga pompa hisap minyak, selang, dan mobil Kijang dengan tangki yang telah dimodifikasi,” tambahnya.

Kekinian, BS dan barang bukti diamankan di Mapolres Solok Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Oon Kurnia menegaskan bahwa BS akan disangkakan melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” imbuhnya.


Tags: BBM Ilegal di SolokKota SolokPolres Solok Kota

Berita Terkait

Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

6 Agustus 2025
Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Diduga 4 Kali Disetubuhi Suami Kerabat Ibu

Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Diduga 4 Kali Disetubuhi Suami Kerabat Ibu

6 Agustus 2025
Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

Kebohongan Soal Sabu Jadi Faktor Pemberat In Dragon Divonis Mati

6 Agustus 2025
Cabuli Cucu Kandung Berkali-kali, Lansia di Lima Puluh Kota Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Cucu Kandung Berkali-kali, Lansia di Lima Puluh Kota Terancam 15 Tahun Penjara

6 Agustus 2025
Terduga Pengedar di Limapuluh Kota Ditangkap, 35 Paket Sabu-Sabu Disita

Terduga Pengedar di Limapuluh Kota Ditangkap, 35 Paket Sabu-Sabu Disita

5 Agustus 2025
Beli 96 Liter Solar dan 192 Liter Pertalite Bersubsidi, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Beli 96 Liter Solar dan 192 Liter Pertalite Bersubsidi, Pria di Solok Selatan Ditangkap

5 Agustus 2025
Next Post
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Toko Mainan di Padang Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Toko Mainan di Padang Ludes Terbakar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.