Polisi kini tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta memeriksa jejak digital pesan-pesan yang dikirim pelaku.
Selain itu, Santo juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap bentuk-bentuk pelecehan berbasis digital, terutama di platform yang digunakan untuk layanan publik.
“Laporkan segera ke pihak kepolisian bila menemukan hal serupa. Pelecehan, baik fisik maupun digital, tetap merupakan tindak pidana,” tegasnya dalam keterangan kepada wartawan.
halaman 2 dari 2
















