Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Duda Tua di Sijunjung Setubuhi Anak di Bawah Umur

Hari Saputra
Selasa, 3 Juni 2025 21:10
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, pada Senin (2/6) karena diduga mencabuli anak bawah umur. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap seorang pria di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, pada Senin (2/6) karena diduga mencabuli anak bawah umur. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Seorang kakek-kakek berinisial BD (58) di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, diduga menyetubuhi anak di bawah umur bernama samaran Melati (9), kelas 3 SD. Akibat perbuatan itu, ia ditangkap polisi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, mengatakan bahwa suatu hari pada Maret 2025 dalam Ramadan sekitar pukul 16.00 WIB, Melati bermain dalam sebuah pondok di sebuah parak di Jorong Tongah, Nagari Muaro. Melihat Melati bermain sendirian di pondok itu, kata Andri, BD datang ke sana, lalu menarik tangan Melati. Karena tangannya ditarik, kata Andri, Melati terjatuh di atas tikar di pondok tersebut, kemudian disetubuhi oleh BD.

“Setelah mencabuli korban, BD memberinya uang Rp10 ribu dan melarang korban mengatakan kejadian itu kepada ibu korban dengan mengatakan bahwa kejadian itu rahasia. Kemudian, korban pulang ke rumahnya melalui jendela pondok tersebut,” ujar Andri pada Selasa (3/6).

Andri menginformasikan bahwa kasus itu terungkap setelah korban mengeluh sakit pada alat vitalnya kepada orang tuanya. Ia mengatakan bahwa korban lalu menceritakan apa yang ia alami dari BD. Setelah mendengar cerita korban, kata Andri, ibu korban melaporkan BD ke kepolisian.

Sesudah mendapatkan laporan, kata Andri, pihaknya menyelidiki BD, lantas menangkap BD, yang saat itu berjalan di Jembatan Jorong Ilie Pasa Jumat, Nagari Muaro, pada Senin (2/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Setelah diinterogasi di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, BD mengakui perbuatannya menyetubuhi korban satu kali, kemudian memberikan uang kepada korban,” ucap Andri.

Andri mengatakan bahwa BD tinggal tak jauh dari tempat tinggal keluarga korban. Ia menyebut bahwa BD duda ditinggal mati istri dan hanya tinggal sendiri di rumahnya.

Pihaknya sudah menetapkan BD sebagai tersangka. Andri mengatakan bahwa BD terancam dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal itu, kata Andri, BD terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 


Tags: Kasus cabul di Sijunjungpencabulan di SijunjungPersetubuhan di SijunjungPolres SijunjungSijunjung

Berita Terkait

Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Setubuhi Anak hingga Hamil 9 Bulan, Ayah Tiri di Solok Selatan Terancam hukuman 15 Tahun

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan Hamil 9 Bulan karena Disetubuhi Ayah Tiri

16 September 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

16 September 2025
Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

15 September 2025
Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

15 September 2025
Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

14 September 2025
Next Post
Nongkrong di Warung Depan Sekolah, 2 Pelajar di Padang Panjang Dianiaya

Nongkrong di Warung Depan Sekolah, 2 Pelajar di Padang Panjang Dianiaya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.