Kamis, Juni 12, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Duda Tua di Sijunjung Setubuhi Anak di Bawah Umur

Hari Saputra
Selasa, 3 Juni 2025 21:10
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, pada Senin (2/6) karena diduga mencabuli anak bawah umur. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap seorang pria di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, pada Senin (2/6) karena diduga mencabuli anak bawah umur. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Seorang kakek-kakek berinisial BD (58) di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, diduga menyetubuhi anak di bawah umur bernama samaran Melati (9), kelas 3 SD. Akibat perbuatan itu, ia ditangkap polisi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, mengatakan bahwa suatu hari pada Maret 2025 dalam Ramadan sekitar pukul 16.00 WIB, Melati bermain dalam sebuah pondok di sebuah parak di Jorong Tongah, Nagari Muaro. Melihat Melati bermain sendirian di pondok itu, kata Andri, BD datang ke sana, lalu menarik tangan Melati. Karena tangannya ditarik, kata Andri, Melati terjatuh di atas tikar di pondok tersebut, kemudian disetubuhi oleh BD.

“Setelah mencabuli korban, BD memberinya uang Rp10 ribu dan melarang korban mengatakan kejadian itu kepada ibu korban dengan mengatakan bahwa kejadian itu rahasia. Kemudian, korban pulang ke rumahnya melalui jendela pondok tersebut,” ujar Andri pada Selasa (3/6).

Andri menginformasikan bahwa kasus itu terungkap setelah korban mengeluh sakit pada alat vitalnya kepada orang tuanya. Ia mengatakan bahwa korban lalu menceritakan apa yang ia alami dari BD. Setelah mendengar cerita korban, kata Andri, ibu korban melaporkan BD ke kepolisian.

Sesudah mendapatkan laporan, kata Andri, pihaknya menyelidiki BD, lantas menangkap BD, yang saat itu berjalan di Jembatan Jorong Ilie Pasa Jumat, Nagari Muaro, pada Senin (2/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Setelah diinterogasi di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, BD mengakui perbuatannya menyetubuhi korban satu kali, kemudian memberikan uang kepada korban,” ucap Andri.

Andri mengatakan bahwa BD tinggal tak jauh dari tempat tinggal keluarga korban. Ia menyebut bahwa BD duda ditinggal mati istri dan hanya tinggal sendiri di rumahnya.

Pihaknya sudah menetapkan BD sebagai tersangka. Andri mengatakan bahwa BD terancam dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal itu, kata Andri, BD terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 


Tags: Kasus cabul di Sijunjungpencabulan di SijunjungPersetubuhan di SijunjungPolres SijunjungSijunjung

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Pedagang Buah di Limapuluh Kota Ditangkap

Diduga Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Pedagang Buah di Limapuluh Kota Ditangkap

12 Juni 2025
Ayah di Limapuluh Kota Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak Tiri dari SD

Ayah di Limapuluh Kota Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak Tiri dari SD

12 Juni 2025
Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025
Curi Motor PNS di Kantor BKPSDM Pasaman Barat, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Motor PNS di Kantor BKPSDM Pasaman Barat, Seorang Pria Ditangkap Polisi

12 Juni 2025
Penjual Kue Putu di Padang Panjang Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 6 Tahun

Penjual Kue Putu di Padang Panjang Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 6 Tahun

12 Juni 2025
Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

12 Juni 2025
Next Post
Nongkrong di Warung Depan Sekolah, 2 Pelajar di Padang Panjang Dianiaya

Nongkrong di Warung Depan Sekolah, 2 Pelajar di Padang Panjang Dianiaya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

11 Juni 2025

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

11 Juni 2025

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

10 Juni 2025

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

10 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.