Minggu, Oktober 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sengketa Pilwako Padang: Kuasa Hukum Fadli Amran-Maigus Bantah Seluruh Dugaan Pelanggaran yang Dimohonkan Hendri Septa-Hidayat

Habil Ramanda
Kamis, 23 Januari 2025 16:55
in Pilkada
Foto: Bagas Alqasar, Kuasa Hukum Fadli Amran-Maigus

Foto: Bagas Alqasar, Kuasa Hukum Fadli Amran-Maigus


Kabarminang.com – Kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadli Amran-Maigus Nasir, Bagas Alqasar membantah seluruh dalil pemohon Hendri Septa-Hidayat dalam sengketa Pilkada Kota Padang 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (22/1/2025). Dia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan lemah secara hukum.

Bagas menyatakan bahwa pemohon gagal membuktikan keterlibatan Ketua RT dan RW dalam dugaan pelanggaran terstruktur, masif, dan sistematis (TSM) yang dituduhkan.

“Di Kota Padang terdapat 3.440 RT. Pemohon tidak dapat menunjukkan siapa saja RT yang terlibat, berapa jumlahnya, dan sejauh mana pengaruh mereka terhadap hasil pemilihan. Tuduhan ini tidak didukung bukti konkret,” ujarnya.

Dia juga menyoroti tindakan pemohon yang tidak melaporkan dugaan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, sebagian besar tuduhan hanya didasarkan pada testimoni de auditu atau keterangan pihak ketiga yang tidak bisa dijadikan alat bukti sah di pengadilan.

Ia juga membantah tuduhan terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang disebut diikuti oleh 7.500 orang pada 13-15 Agustus 2024.

“Kapasitas ballroom yang kami gunakan hanya untuk 1.500 orang, jadi tidak mungkin kegiatan itu diikuti 7.500 orang seperti yang dituduhkan. Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan di luar masa kampanye, sehingga tidak ada kaitannya dengan penganggaran dana kampanye,” jelas Bagas.

Terkait tuduhan penggunaan dana sebesar Rp26,7 miliar untuk membayar 89.220 saksi di 1.287 TPS, Bagas menyatakan bahwa tidak ada bukti konkret yang mendukung klaim tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: padangPilkada Padangsengketa pilkada Padang

Berita Terkait

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

20 April 2025
Sengketa Pilkada Pasaman Barat: Kuasa Hukum Daliyus K-Heri Miheldi Minta PSU di 34 TPS

Cek Hasil Quick Count Ketiga Paslon di PSU Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Seorang Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap, Rekannya Diburu

Seorang Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap, Rekannya Diburu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

12 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.