Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sengketa Pilkada Kota Padang: Dana Kampanye Fadli-Maigus Diduga Capai 49 Miliar, yang Dilaporkan Hanya 5,7 Miliar

Habil Ramanda
Sabtu, 11 Januari 2025 22:15
in Pilkada
Foto: Bambang Widjojanto. Ist

Foto: Bambang Widjojanto. Ist


Kabarminang.com – Pasangan calon nomor urut 03, Hendri Septa-Hidayat, mengajukan sengketa hasil Pilkada Kota Padang dengan nomor perkara 212/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang sengketa digelar pada Jumat (10/1).

Kuasa hukum Hendri Septa, Bambang Widjojanto, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Fadly Amran dan Maigus Nasir.

Bambang mengungkapkan bahwa paslon 01 hanya melaporkan pengeluaran kampanye sebesar Rp5,7 miliar dalam LPPDK mereka. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dugaan biaya kampanye sebenarnya mencapai Rp49,5 miliar, jauh melampaui angka yang dilaporkan secara resmi.

“Ada disparitas besar antara laporan resmi dan fakta penggunaan dana di lapangan,” ujar Bambang di hadapan sidang MK.

Bambang juga menyoroti sumber dana kampanye paslon 01 yang diduga tidak masuk akal. Berdasarkan laporan harta kekayaan ke KPK, total kekayaan Fadly Amran dan Maigus Nasir hanya mencapai Rp1,4 miliar. Namun, mereka melaporkan bahwa seluruh biaya kampanye berasal dari sumber dana pribadi.

Selain itu, menurut Bambang, paslon 01 diduga melakukan mobilisasi aparat pemerintahan seperti RT dan RW, serta melibatkan 7.500 warga, dalam sebuah kegiatan bermodus bimbingan teknis (bimtek) pada 13, 14, dan 15 Agustus, sebelum pendaftaran resmi Pilkada. Sebagian dari mereka disebut merupakan ASN yang diwajibkan mendukung paslon 01.

“Para peserta kegiatan ini disebut menerima imbalan Rp500 ribu untuk satu kali pertemuan, dengan janji tambahan bayaran yang sama selama tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Bambang menegaskan bahwa RT dan RW sebagai perangkat daerah seharusnya bersikap netral, namun mereka justru dimanfaatkan sebagai perpanjangan tangan paslon 01. Selain itu, Bambang menduga paslon 01 melakukan politik uang secara masif di delapan kecamatan, termasuk Koto Tangah, Padang Utara, Padang Barat, dan Padang Selatan.

“Modus yang digunakan adalah membungkus politik uang sebagai partisipasi politik dalam kampanye, yang melibatkan banyak struktur pemerintahan,” ucapnya.

Hendri Septa dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa gugatan ini bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia, baik pada masa kini maupun di masa mendatang. Ia memperingatkan bahwa jika politik uang dibiarkan merajalela, maka hanya orang-orang dengan kekayaan melimpah yang dapat menjadi pemimpin.

“Bayangkan jika politik uang yang melibatkan aparat pemerintahan terus terjadi tanpa sanksi, ini akan merusak prinsip kejujuran dan keadilan dalam demokrasi,” tegasnya.


Tags: Sengketa Pilkada Kota Padang

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

26 Januari 2026
Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Kota Pariaman Terpilih Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis, Intip Menunya

Apa Alasan Program Makan Bergizi Gratis di Bukittinggi Ditunda?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.