Minggu, Agustus 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sengketa Pilkada Kota Padang: Dana Kampanye Fadli-Maigus Diduga Capai 49 Miliar, yang Dilaporkan Hanya 5,7 Miliar

Habil Ramanda
Sabtu, 11 Januari 2025 22:15
in Pilkada
Foto: Bambang Widjojanto. Ist

Foto: Bambang Widjojanto. Ist


Kabarminang.com – Pasangan calon nomor urut 03, Hendri Septa-Hidayat, mengajukan sengketa hasil Pilkada Kota Padang dengan nomor perkara 212/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang sengketa digelar pada Jumat (10/1).

Kuasa hukum Hendri Septa, Bambang Widjojanto, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Fadly Amran dan Maigus Nasir.

Bambang mengungkapkan bahwa paslon 01 hanya melaporkan pengeluaran kampanye sebesar Rp5,7 miliar dalam LPPDK mereka. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dugaan biaya kampanye sebenarnya mencapai Rp49,5 miliar, jauh melampaui angka yang dilaporkan secara resmi.

“Ada disparitas besar antara laporan resmi dan fakta penggunaan dana di lapangan,” ujar Bambang di hadapan sidang MK.

Bambang juga menyoroti sumber dana kampanye paslon 01 yang diduga tidak masuk akal. Berdasarkan laporan harta kekayaan ke KPK, total kekayaan Fadly Amran dan Maigus Nasir hanya mencapai Rp1,4 miliar. Namun, mereka melaporkan bahwa seluruh biaya kampanye berasal dari sumber dana pribadi.

Selain itu, menurut Bambang, paslon 01 diduga melakukan mobilisasi aparat pemerintahan seperti RT dan RW, serta melibatkan 7.500 warga, dalam sebuah kegiatan bermodus bimbingan teknis (bimtek) pada 13, 14, dan 15 Agustus, sebelum pendaftaran resmi Pilkada. Sebagian dari mereka disebut merupakan ASN yang diwajibkan mendukung paslon 01.

“Para peserta kegiatan ini disebut menerima imbalan Rp500 ribu untuk satu kali pertemuan, dengan janji tambahan bayaran yang sama selama tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Bambang menegaskan bahwa RT dan RW sebagai perangkat daerah seharusnya bersikap netral, namun mereka justru dimanfaatkan sebagai perpanjangan tangan paslon 01. Selain itu, Bambang menduga paslon 01 melakukan politik uang secara masif di delapan kecamatan, termasuk Koto Tangah, Padang Utara, Padang Barat, dan Padang Selatan.

“Modus yang digunakan adalah membungkus politik uang sebagai partisipasi politik dalam kampanye, yang melibatkan banyak struktur pemerintahan,” ucapnya.

Hendri Septa dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa gugatan ini bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia, baik pada masa kini maupun di masa mendatang. Ia memperingatkan bahwa jika politik uang dibiarkan merajalela, maka hanya orang-orang dengan kekayaan melimpah yang dapat menjadi pemimpin.

“Bayangkan jika politik uang yang melibatkan aparat pemerintahan terus terjadi tanpa sanksi, ini akan merusak prinsip kejujuran dan keadilan dalam demokrasi,” tegasnya.


Tags: Sengketa Pilkada Kota Padang

Berita Terkait

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

20 April 2025
Sengketa Pilkada Pasaman Barat: Kuasa Hukum Daliyus K-Heri Miheldi Minta PSU di 34 TPS

Cek Hasil Quick Count Ketiga Paslon di PSU Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Kota Pariaman Terpilih Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis, Intip Menunya

Apa Alasan Program Makan Bergizi Gratis di Bukittinggi Ditunda?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.