Adanya perbedaan informasi terkait nilai anggaran dan realisasi pekerjaan menjadi salah satu alasan aparat penegak hukum mendalami proyek tersebut.
Wali Kota Pariaman sebelumnya juga menyebut bahwa kebutuhan total pembangunan masjid diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar, jauh di atas anggaran yang telah direalisasikan.
Dengan dilimpahkannya penanganan kasus itu ke Kejati Sumbar, masyarakat kini menunggu kejelasan hasil proses hukum serta kepastian kelanjutan pembangunan rumah ibadah yang diharapkan menjadi ikon wisata religi Kota Pariaman itu.
















