Sumbarkita — Kasus dugaan penyimpangan pembangunan Masjid Terapung Kota Pariaman yang sempat mangkrak kini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Yoki Eka Rise, menegaskan bahwa penanganan kasus proyek bernilai puluhan miliar Rupiah itu tidak berhenti. Pihaknya melimpahkan kasus itu ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Kejati Sumbar.
“Perkaranya masih berlanjut,” ujar Yoki kepada Kabarminang.com pada Rabu (11/2).
Yoki menjelaskan bahwa pelimpahan kasus tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum, terutama untuk perkara yang dinilai membutuhkan pendalaman lebih luas, baik dari sisi teknis pekerjaan, administrasi anggaran, maupun potensi kerugian keuangan negara. Menurutnya, proses di tingkat kejati memungkinkan pemeriksaan dilakukan secara lebih komprehensif, termasuk penelusuran dokumen, klarifikasi pihak-pihak terkait, serta pendalaman konstruksi hukum atas proyek tersebut.
“Artinya, kasus itu tidak dihentikan, justru sedang ditangani lebih lanjut di tingkat provinsi agar penanganannya lebih optimal. Kami tetap berkoordinasi dan mendukung apabila ada kebutuhan data atau keterangan tambahan,” tuturnya.
Masjid Terapung dibangun di Pantai Pauah, Desa Talao Pauah, Kecamatan Pariaman Tengah. Proyek pembangunan Masjid Terapung menjadi sorotan publik karena progres fisik yang belum tuntas meski anggaran telah digelontorkan pada 2018 dan 2019. Pembangunan masjid tersebut menggunakan anggaran lebih dari Rp32 miliar. Rinciannya, sekitar Rp21 miliar dialokasikan pada 2018 dan Rp15 miliar pada 2019. Namun, hingga kini bangunannya masih sebatas tiang pancang tanpa penyelesaian struktur utama.
Pada tahap awal, Kejari Pariaman melalui bidang intelijen sempat menyelidiki kasus itu berdasarkan laporan masyarakat. Kepala Seksi Intelijen saat itu, Safarman, menyebut bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah melakukan pengecekan lapangan dan meminta keterangan dari tujuh orang, termasuk penanggung jawab proyek,” ucapnya kala itu.
















