Sumbarkita – Keluarga Karim Sukma Satria (32), seorang pengamen di Kota Padang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami korban ke pihak kepolisian. Laporan tersebut disampaikan setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian Karim.
Adik korban, Ramadhan Sukma Satria, mengatakan pihak keluarga pertama kali mengetahui kabar kematian Karim dari unggahan akun Instagram Dinas Sosial Kota Padang. Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya pria tanpa identitas (Mr. X) yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meninggal dunia di RSJ Dr. HB Saanin Padang dan jenazahnya dibawa ke RSUD Rasidin.
“Abang kami punya identitas lengkap dan bukan ODGJ,” ujar Ramadhan kepada Sumbarkita, Senin (30/3).
Pada Rabu (26/3/2026) pagi, keluarga mendatangi RSUD Rasidin untuk memastikan informasi tersebut. Namun, petugas resepsionis menyatakan tidak ada jenazah atas nama Karim. Bahkan, setelah dilakukan penelusuran oleh petugas piket, tidak ditemukan data terkait jenazah yang dimaksud.
Sebagian keluarga kemudian bergerak ke RSJ Dr. HB Saanin Padang, namun hasilnya juga nihil. Hingga akhirnya, setelah menunjukkan bukti unggahan dari Dinas Sosial dan berkoordinasi dengan pihak terkait, keluarga diizinkan melihat jenazah dengan didampingi petugas.
Setelah dilakukan pengecekan oleh perwakilan keluarga, dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah Karim Sukma Satria. Keluarga juga mengaku menemukan sejumlah bekas memar di bagian wajah, tangan, dan tubuh korban.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan sertifikat kematian bernomor SK/08/III/2026/Rumkit, korban diduga meninggal akibat perdarahan subaraknoid.
Usai autopsi, jenazah Karim dibawa pulang oleh keluarga ke kampung halamannya di Batusangkar.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula pada Senin (23/3/2026). Karim diketahui beraktivitas di kawasan Pasar Raya Padang sebagai pengamen dan pengatur parkir.














