Ia berkomitmen Imigrasi Padang terus berupaya dalam melakukan peningkatan kualitas layanan, pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum keimigrasian dilingkungan Kantor Imigrasi Padang.
Ia juga menambahkan sebagai pelayan publik di bidang keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menyadari tingginya minat masyarakat terhadap informasi keimigrasian. Dengan demikian melalui media sosial, relasi media eksternal serta layanan informasi dan pengaduan yang menjadi bagian utama dalam proses utama penyebarluasan informasi keimigrasian.
“Hal ini juga didukung oleh Inovasi Imigrasi Masuak Nagari atau IMAN yakni berupa penyebaran Informasi Keimigrasian ke nagari yang ada di Wilayah Kerja Kanim Padang tercatat 60 Nagari yang telah dilakukan penyebaran Informasi Keimigrasian,” tambahnya.