Perihal pembacokan itu, Jamaldi menjelaskan bahwa pelaku utama pembacokan mengira bahwa Raihan merupakan orang yang ia cari karena fisiknya mirip.
Pihaknya sudah menangkap tiga terduga pembacok Raihan. Ia mengungkapkan bahwa satu terduga pelaku utama berinisial AF (15), warga Tanjung Air, Kelurahan Balai Gadang, siswa SMP 16 Padang. Pihaknya menetapkan AF sebagai pembacok.
Selain itu, pihaknya menahan dua teman AF, BW (15) dan MR (16), karena membawa senjata tajam. Ia menyebut bahwa BW merupakan pelajar SMP 15 Padang, warga Geri Permai, Kelurahan Padang Sarai, pemilik celurit untuk membacok Raihan. Sementara itu, katanya, MR (16) merupakan buruh harian lepas, warga Simpang Maut, Kelurahan Bungo Pasang, juga pemilik celurit.
Pihaknya sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Sementara siswa lain hanya diminta wajib lapor setiap Senin hingga Kamis.
“Mereka sudah kami kembalikan ke orang tua masing-masing dengan surat pernyataan,” tutur Jamaldi.
Klarifikasi polsek
Afrino menegaskan bahwa kegiatan dalam video tersebut bukanlah penangkapan, melainkan bagian dari pembinaan disiplin, seperti latihan baris-berbaris (PBB).
“Tidak ada penangkapan. Itu kegiatan latihan PBB, dan pihak sekolah sudah mengetahui,” ucapmya.
Afrino menjelaskan bahwa pihaknya merancang pembinaan itu sebagai bagian dari program berkelanjutan, termasuk rencana menggelar lomba PBB tingkat SMP dan SMA se-Kota Padang dalam rangka peringatan 17 Agustus.