Kabarminang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda mewakili Wali Kota Zulmaeta menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Payakumbuh Timur Tahun Perencanaan 2027, yang digelar di Aula SKB Kota Payakumbuh, Kelurahan Padang Alai Bodi, Kamis (5/2/2026).
Dalam sambutannya, Rida menegaskan Musrenbang merupakan wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara berjenjang dan partisipatif, mulai dari tingkat RT/RW hingga kelurahan.
“Musrenbang menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara berjenjang dan partisipatif, mulai dari tingkat RT/RW hingga kelurahan,” kata Rida.
Ia menyebut Musrenbang kelurahan di sembilan kelurahan se-Kecamatan Payakumbuh Timur telah berlangsung pada 6–22 Januari 2026 sebagai tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Pemerintah daerah, lanjutnya, mengapresiasi lurah, fasilitator perencana kelurahan, serta seluruh unsur masyarakat yang aktif mengawal proses perencanaan berbasis bottom-up.
Rida menekankan Pemko Payakumbuh ingin memastikan program pembangunan 2027 benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat. Namun, ia mengingatkan kebutuhan pembangunan yang tinggi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kebutuhan pembangunan tinggi, sementara kemampuan keuangan daerah terbatas. Karena itu, program prioritas harus dipilih secara selektif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran berjalan efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi.
Rida menambahkan Musrenbang 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029 yang telah diselaraskan dengan RPJPD 2025–2045 serta prioritas nasional dan provinsi.
















