Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus serupa di masa mendatang.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja inisial K warga Kecamatan Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya sendiri.
Korban telah melahirkan seorang anak perempuan di rumah sakit. Ia melahirkan dalam pengawasan rumah perlindungan sosial anak.
Namun saat korban pulang ke rumahnya, warga setempat tidak menerima keberadaan mereka dan lantas mengusir korban. Sementara itu, terduga pelaku yakni Ayah tiri korban, masih buron.