Kabarminang — Sekelompok pendaki ilegal yang hendak melakukan aktivitas di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang ditangkap petugas Resort Marapi–Singgalang–Tandikat bersama kepolisian pada Sabtu (7/2/2026) pukul 10.00 WIB.
Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sumatera Barat, Isroi, mengatakan bahwa pihaknya menangkap sekelompok pendaki itu setelah menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas pendakian ilegal di kawasan konservasi tersebut.
“Pendaki ilegal itu ditemukan ketika melewati jalur Pandai Sikek dan masih berada di bawah,” kata Isroi pada Senin (9/2/2026).
Isroi menginformasikan bahwa pendaki yang ditangkap itu menggunakan dua mobil, yang berasal dari Padang dan Solok. Namun, pihaknya tidak menghitung jumlah pendaki tersebut. Berdasarkan foto yang diperoleh Kabarminang.com, jumlah mereka belasan orang.
Isroi menjelaskan bahwa pihaknya menangkap pendakit itu karena semua jalur pendakian di kawasan TWA Gunung Singgalang, Marapi, dan Tandikat masih ditutup total sejak erupsi Gunung Marapi pada 3 Desember 2024 hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Ia menuturkan bahwa penutupan tersebut diberlakukan demi menjaga keselamatan masyarakat sebab sarana dan prasarana pendukung keselamatan serta fasilitas pendakian hingga kini belum tersedia secara memadai.
Selain itu, kata Isroi, kondisi Gunung Marapi yang masih mengalami erupsi membuat aktivitas pendakian di kawasan tersebut dinilai sangat berisiko dan berpotensi membahayakan keselamatan pendaki.
“Karena pengamanan ini sifatnya mendesak, kami hanya memberikan nasihat dan meminta para pendaki untuk kembali pulang,” ujarnya.
Isroi menambahkan bahwa pihaknya bersama masyarakat melalui wali nagari akan menyurati Kepala Dinas Pariwisata Tanah Datar untuk mengajukan izin pembukaan pendakian kepada Kepala Balai BKSDA Sumatera Barat. Ia mengatakan bahwa rencana pembukaan pendakian nantinya akan dibahas bersama Dinas Pariwisata dan BKSDA Sumbar dengan mengundang wali nagari, Kerapatan Adat Nagari serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas hasil verifikasi lapangan terkait kelayakan pembukaan jalur pendakian.
















