“Kita berikan edukasi, pembinaan, dan proses hukum jika diperlukan. Tujuannya bukan semata-mata menghukum, tetapi menjaga agar kegiatan usaha di Padang tetap tertib, aman, dan sesuai aturan,” kata Rio.
Selain di Jalan Veteran, petugas Satpol PP melakukan patroli di Kawasan Batang Arau, Jalan Niaga, dan Padang Selatan. Rio mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang aktivitas warga yang diduga menimbulkan gangguan ketertiban umum, termasuk kegiatan nongkrong hingga larut malam dan konsumsi minuman beralkohol di ruang publik.
Dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan 28 orang muda-mudi, di antaranya 25 perempuan dan 3 laki-laki. Pihaknya membawa ke-28 orang itu ke Markas Satpol PP untuk didata dan dibina. Pihaknya memanggil keluarga muda-mudi itu sebagai penjamin untuk membebaskan mereka.
“Kami tidak hanya fokus pada penertiban penjualan minuman beralkohol, tapi juga menjaga ketertiban di fasilitas umum. Semua ini sesuai dengan amanat Perda tentang ketentraman dan ketertiban umum,” ucap Rio.















