Rabu, Februari 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Pulangkan Guru SMA yang Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Holy Adib
Selasa, 16 Desember 2025 20:46
in Kabar Sumbar

Saat ditanya apakah kedua pelaku bisa dihukum dengan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 Ketertiban Umum, yang salah satu pasalnya melarang hubungan sesama jenis, Chandra mengatakan bahwa sanksi dari perda itu akan diterapkan jika keduanya mengulangi perbuatan mereka. Kalau hal itu terjadi, katanya, Satpol PP Padang memiliki dua pilihan sanksi, yaitu sanksi administratif berupa denda uang yang dibayar oleh pelaku ke kas daerah atau sanksi tindak pidana ringan, yang diajukan oleh Satpol PP ke pengadilan.

Perihal penangkapan kedua orang itu, Chandra menceritakan bahwa anggota Satpol PP Bantuan Kendali Operasi (BKO) Bungus Teluk Kabung mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya dua orang pria yang diduga melakukan perilaku menyimpang di dalam toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12). Setelah mendapatkan laporan itu, katanya, anggota BKO berkoordinasi dengan personel Satpol PP di Markas Satpol PP Padang untuk menjemput kedua pelaku.

“Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menanggapi keresahan warga, petugas Satpol PP BKO Bungus segera mengamankan kedua pria Kedua pria itu kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutur Chandra.

Sebelumnya diberitakan bahwa berdasarkan laporan dari Kepala Polsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, guru tersebut berinisial S (58 tahun), PNS, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, sedangkan pemuda yang ditangkap bersama S berinisial LVS (18), warga Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Syamsurijal mengatakan bahwa pengurus masjid dan warga menangkap dua laki-laki tersebut, diduga keras telah berhubungan intim sesama jenis di kamar mandi Masjid Syarif Cindakir pada Senin (15/12) sekitar pukul 10.45 WIB.

Pihaknya kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Satpol PP Kota Padang karena keduanya melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.

Dalam video yang diterima Kabarminang.com, guru tersebut digerebek oleh polisi dan warga sedang berada dalam kamar mandi dengan seorang pemuda. Saat keluar dari toilet masjid itu, guru tersebut sedang memasang dua kancing bajunya dari arah bawah. Guru itu sedang menggunakan seragam PNS warna cokelat. Sementara itu, pemuda tersebut keluar dari kamar mandi tanpa baju.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II (Padang, Pariaman, Padang Pariaman), Yul Ardi, mengataka bahwa guru tersebut mengajar mata pelajaran Sosiologi di SMAN 11 Padang.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita kriminal Padangberita Sumatera BaratBungus Teluk KabungDinas Pendidikan Sumbarguru SMA Padangguru SMAN 11 Padangkasus asusila Padangkasus guru mesum PadangKota PadangMasjid Syarif Cindakirmesum sesama jenisoknum guru ASNpenggerebekan di masjidPerda Ketertiban Umum PadangPerda Nomor 1 Tahun 2025Satpol PP Padangtoilet masjid Padang

Berita Terkait

Simak 3 Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Unand, Tersedia 7.835 Kuota

Unand Ringankan Beban Mahasiswa Terdampak Bencana lewat Asrama Gratis dan Keringanan UKT

4 Februari 2026
Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026
Sampah Bukittinggi Masuk TPA Aie Dingin Padang, Warga Balai Gadang Protes

Sampah Bukittinggi Masuk TPA Aie Dingin Padang, Warga Balai Gadang Protes

3 Februari 2026
Tolak Relokasi, Penertiban PKL di Pasar Raya Padang Berakhir Ricuh

Tolak Relokasi, Penertiban PKL di Pasar Raya Padang Berakhir Ricuh

3 Februari 2026
Pemko Payakumbuh Matangkan RKPD 2027, Ekonomi Inklusif Jadi Arah Utama

Pemko Payakumbuh Matangkan RKPD 2027, Ekonomi Inklusif Jadi Arah Utama

3 Februari 2026
TPA Balai Gadang, Ladang Rezeki bagi Pemulung di Kota Padang, Sehari Raup Rp100 Ribu

TPA Balai Gadang, Ladang Rezeki bagi Pemulung di Kota Padang, Sehari Raup Rp100 Ribu

3 Februari 2026
Next Post
Bupati Dharmasraya Terima Kunjungan Bupati Tebo, Bahas Feeder Tol di Wilayah Perbatasan

Bupati Dharmasraya Terima Kunjungan Bupati Tebo, Bahas Feeder Tol di Wilayah Perbatasan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

1 Februari 2026

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

30 Januari 2026

Baru Nikah 2 Hari, Remaja Pesisir Selatan Ditangkap karena Setubuhi Siswi SMA

Baru Nikah 2 Hari, Remaja Pesisir Selatan Ditangkap karena Setubuhi Siswi SMA

30 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.