Selasa, Agustus 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satlantas Polres Dharmasraya Tindak Truk Sawit Tanpa Penutup Muatan

Guspira Ardilla
Selasa, 22 April 2025 20:39
in Kabar Sumbar
Kanit Lantas Polsek Koto Baru Polres Dharmasraya, IPDA Andre, saat melakukan penindakan terhadap truk pengangkut TBS sawit yang tidak menggunakan terpal penutup bak.

Kanit Lantas Polsek Koto Baru Polres Dharmasraya, IPDA Andre, saat melakukan penindakan terhadap truk pengangkut TBS sawit yang tidak menggunakan terpal penutup bak.


Kabarminang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dharmasraya terus menggencarkan upaya penertiban terhadap truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang melintasi jalan raya tanpa menggunakan penutup muatan.

Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas masih banyaknya pengemudi yang mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain dengan tidak menutup bak truk menggunakan terpal atau jaring pengaman.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasatlantas AKP Zamrinaldi, didampingi Kanit Lantas Polsek Koto Baru Ipda Andre, menyampaikan bahwa aktivitas pengangkutan sawit di wilayah Dharmasraya cukup tinggi. Namun, kesadaran sebagian sopir truk terhadap aturan keselamatan dinilai masih rendah.

“Kami telah sering memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para sopir dan pemilik usaha pengepul sawit, namun masih saja ditemukan truk yang melintas tanpa penutup muatan,” ujar AKP Zamrinaldi.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Satlantas Polres Dharmasraya bersama jajaran Polsek Koto Baru menggelar operasi penertiban dan penindakan.

Sejumlah sopir diminta langsung untuk memasang terpal di tempat, sementara sebagian lainnya dikenai sanksi tilang karena tetap membandel.

“Penindakan ini untuk mencegah risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki yang bisa saja terkena imbas jika muatan sawit jatuh dari truk,” jelasnya.

AKP Zamrinaldi menegaskan bahwa tindakan tilang mengacu pada Pasal 305 Jo Pasal 162 Ayat (1) huruf a hingga f Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggaran ini dapat dikenai denda sebesar Rp500.000.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DharmasrayaTruk Sawit

Berita Terkait

Mahasiswa Tolak Kehadiran Gubernur Mahyeldi di PBAK UIN Imam Bonjol Padang

Mahasiswa Tolak Kehadiran Gubernur Mahyeldi di PBAK UIN Imam Bonjol Padang

19 Agustus 2025
Wako Fadly Amran Resmikan Jotun Flagship Store Pertama di Padang

Wako Fadly Amran Resmikan Jotun Flagship Store Pertama di Padang

19 Agustus 2025
Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus FKSB Padang Periode 2025–2030

Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus FKSB Padang Periode 2025–2030

19 Agustus 2025
Pawai HUT RI ke-80 di Sijunjung, Warga Adat Gaungkan Pesan Tolak Kejahatan Lingkungan

Pawai HUT RI ke-80 di Sijunjung, Warga Adat Gaungkan Pesan Tolak Kejahatan Lingkungan

19 Agustus 2025
Video: Detik-Detik Pasangan Langsung Tancap Gas Usai Dipergoki Warga di Payakumbuh

Video: Detik-Detik Pasangan Langsung Tancap Gas Usai Dipergoki Warga di Payakumbuh

19 Agustus 2025
Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

19 Agustus 2025
Next Post
Geger! Penemuan Mayat Wanita Tergantung di Padang Pariaman

Geger! Penemuan Mayat Tergantung di Kabupaten Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.