Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satgas PKH Tertibkan 8.133 Hektare Kawasan Hutan di Solok Selatan

Dharma Harisa
Senin, 11 Agustus 2025 19:48
in Kabar Sumbar
Satgas PKH bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan menertibkan kawasan hutan seluas 8.133 hektare di Kabupaten Solok Selatan.

Satgas PKH bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan menertibkan kawasan hutan seluas 8.133 hektare di Kabupaten Solok Selatan.


Kabarminang – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan menertibkan kawasan hutan seluas 8.133 hektare di Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (09/08/2025).

Kasi Penkum Kejati Sumbar, M. Rasyid, mengatakan penertiban dilakukan terhadap dua korporasi, yakni PT IMF dengan luas 4.593 hektare dan PT BRM seluas 3.540 hektare.

Operasi ini melibatkan gabungan lintas instansi, termasuk Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Solok Selatan, TNI, Polri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Informasi Geospasial (BIG), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tim Satgas PKH berhasil menertibkan kawasan hutan di Solok Selatan dengan total luasan mencapai 8.133 hektare,” katanya dalam keterangan resmi.

Ia mengatakan, Operasi berlangsung selama lima hari, mulai Selasa (05/08/2025) hingga Sabtu (09/08/2025). Kegiatan diawali dengan klarifikasi terhadap pemilik lahan, baik terdaftar maupun tidak terdaftar, dari dua perusahaan tersebut di Kejati Sumbar.

Tim kemudian bergerak ke lapangan untuk memasang plang larangan bertuliskan, Dilarang memasuki lahan hutan tanpa izin, merusak, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman/tumbuhan, memperjualbelikan, dan menguasai tanpa izin pihak berwenang.

“Penertiban memakan waktu karena salah satu perusahaan memiliki lahan yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Sijunjung, Dharmasraya, dan Solok Selatan. Tim juga menemukan adanya tanaman sawit yang tumbuh di luar area hak guna usaha (HGU),” sebutnya.

Ia menambahkan, penertiban ini diharapkan dapat memulihkan ekosistem hutan dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.


Tags: Solok Selatan

Berita Terkait

Rumah di Padang Pariaman Terbakar Gegara Lalai Saat Memasak, Kerugian Capai Rp400 Juta

Rumah di Padang Pariaman Terbakar Gegara Lalai Saat Memasak, Kerugian Capai Rp400 Juta

13 November 2025
ASN Pemko Pariaman Ikut Badoncek, Dukung Pembangunan Masjid Raya Kampung Baru

ASN Pemko Pariaman Ikut Badoncek, Dukung Pembangunan Masjid Raya Kampung Baru

13 November 2025
Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

13 November 2025
Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

13 November 2025
Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

13 November 2025
Langka! Pohon Pisang di Padang Pariaman Miliki Lima Jantung dalam Satu Batang

Langka! Pohon Pisang di Padang Pariaman Miliki Lima Jantung dalam Satu Batang

13 November 2025
Next Post
Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL yang Abaikan Teguran di Jalan Sutan Syahrir

Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL yang Abaikan Teguran di Jalan Sutan Syahrir

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.