Senin, Agustus 11, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satgas PKH Tertibkan 8.133 Hektare Kawasan Hutan di Solok Selatan

Dharma Harisa
Senin, 11 Agustus 2025 19:48
in Kabar Sumbar
Satgas PKH bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan menertibkan kawasan hutan seluas 8.133 hektare di Kabupaten Solok Selatan.

Satgas PKH bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan menertibkan kawasan hutan seluas 8.133 hektare di Kabupaten Solok Selatan.


Kabarminang – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan menertibkan kawasan hutan seluas 8.133 hektare di Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (09/08/2025).

Kasi Penkum Kejati Sumbar, M. Rasyid, mengatakan penertiban dilakukan terhadap dua korporasi, yakni PT IMF dengan luas 4.593 hektare dan PT BRM seluas 3.540 hektare.

Operasi ini melibatkan gabungan lintas instansi, termasuk Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Solok Selatan, TNI, Polri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Informasi Geospasial (BIG), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tim Satgas PKH berhasil menertibkan kawasan hutan di Solok Selatan dengan total luasan mencapai 8.133 hektare,” katanya dalam keterangan resmi.

Ia mengatakan, Operasi berlangsung selama lima hari, mulai Selasa (05/08/2025) hingga Sabtu (09/08/2025). Kegiatan diawali dengan klarifikasi terhadap pemilik lahan, baik terdaftar maupun tidak terdaftar, dari dua perusahaan tersebut di Kejati Sumbar.

Tim kemudian bergerak ke lapangan untuk memasang plang larangan bertuliskan, Dilarang memasuki lahan hutan tanpa izin, merusak, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman/tumbuhan, memperjualbelikan, dan menguasai tanpa izin pihak berwenang.

“Penertiban memakan waktu karena salah satu perusahaan memiliki lahan yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Sijunjung, Dharmasraya, dan Solok Selatan. Tim juga menemukan adanya tanaman sawit yang tumbuh di luar area hak guna usaha (HGU),” sebutnya.

Ia menambahkan, penertiban ini diharapkan dapat memulihkan ekosistem hutan dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.


Tags: Solok Selatan

Berita Terkait

Antusias Pelajar Padang Kunjungi KRI Bima Suci di Teluk Bayur

Antusias Pelajar Padang Kunjungi KRI Bima Suci di Teluk Bayur

11 Agustus 2025
Padang Mobile Diluncurkan, Semua Layanan Publik Kini dalam Satu Genggaman

Padang Mobile Diluncurkan, Semua Layanan Publik Kini dalam Satu Genggaman

11 Agustus 2025
Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL yang Abaikan Teguran di Jalan Sutan Syahrir

Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL yang Abaikan Teguran di Jalan Sutan Syahrir

11 Agustus 2025
Wako Ramlan Lantik Lima Pimpinan Baznas Bukittinggi Periode 2025–2030

Wako Ramlan Lantik Lima Pimpinan Baznas Bukittinggi Periode 2025–2030

11 Agustus 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Solsel Bagikan 10.295 Lembar Bendera Merah Putih kepada Warga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Solsel Bagikan 10.295 Lembar Bendera Merah Putih kepada Warga

11 Agustus 2025
Pemko Payakumbuh Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat, Tegaskan Status Aset Daerah

Pemko Payakumbuh Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat, Tegaskan Status Aset Daerah

11 Agustus 2025
Next Post
Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL yang Abaikan Teguran di Jalan Sutan Syahrir

Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL yang Abaikan Teguran di Jalan Sutan Syahrir

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Razia Malam di Payakumbuh, Satpol PP Diadang Pria Diduga Anggota TNI

Razia Malam di Payakumbuh, Satpol PP Diadang Pria Diduga Anggota TNI

10 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

4 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.