Kabarminang – Polisi menangkap seorang pria bernama Sujaday (55) karena menjagal kucing dan menjual dagingnya ke warga di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Ia diamankan polisi usai aksi penjagalan yang dilakukannya di bawah jembatan viral di media sosial.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar, mengatakan pelaku diamankan pada sedang berada di hotel Telaga Biru, Kota Pagar Alam, pada Rabu (3/9). Pelaku merupakan warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Ia mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu ekor kucing jenis anggora dan 2 senjata tajam jenis pisau.
“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat menjual daging kucing tersebut ke masyarakat,” katanya dilansir dari detik.com.
















