Kabarminang — Satu unit rumah warga di Korong Kubu, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, terbakar pada Minggu (4/1/2026) malam. Kebakaran tersebut dipicu korsleting listrik dari sebuah mesin parut kelapa.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 19.20 WIB. Selang tiga menit kemudian, unit pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.
“Unit berangkat pukul 19.23 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 19.33 WIB. Penanganan kebakaran selesai sekitar pukul 21.00 WIB,” katanya kepada Sumbarkita, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, objek yang terbakar merupakan satu unit rumah milik Zaili (52), seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibat kejadian tersebut, bangunan rumah mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian sekitar Rp100 juta.
“Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian sekitar Rp100 juta,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Rifki menyebutkan, saksi mata melihat percikan api yang berasal dari sebuah alat di dalam rumah korban.
“Menurut saksi mata, api berasal dari korsleting listrik mesin parut kelapa,” terangnya.
Ia melanjutkan, untuk memadamkan api, petugas mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran, masing-masing Armada 05 dari Posko Lubuk Alung dan Armada 07 dari Posko Limpato. Proses pemadaman dilakukan oleh Regu C Posko Lubuk Alung dan Regu C Posko Limpato, dibantu personel Nuraidil Rahman dan Anwar.















