Kabarminang — Sebuah rumah di Korong Toko Duku, Nagari Basati, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman, terbakar pada Rabu (4/3/2026) siang. Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik dengan total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pukul 13.41 WIB. Kemudian pukul 13.43 WIB, armada diberangkatkan menuju lokasi kejadian.
“Unit tiba di tempat kejadian perkara pada pukul 13.55 WIB dan proses pemadaman serta pendinginan selesai sekitar pukul 14.23 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi Sumbarkita, Rabu (4/3/2026) sore.
Ia mengatakan, rumah yang terbakar diketahui milik Sukardi, usia 43 tahun, seorang petani. Peristiwa itu berawal dari saksi sekaligus pemilik rumah melihat kumpulan api dari bagian loteng rumah. Melihat kepulan asap yang semakin tebal, saksi segera melaporkan kejadian itu ke Posko Damkar Kabupaten Padang Pariaman.
Ia mengatakan, dalam penanganan kebakaran ini pihaknya mengerahkan tiga unit armada, masing-masing dua unit dari Kabupaten Padang Pariaman dan satu unit bantuan dari Kota Pariaman. Personel yang diterjunkan berasal dari Regu B Posko Limpato, Regu B Lubuk Alung, serta dukungan personel Kota Pariaman dan tambahan dari Regu A Limpato.
“Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah untuk mencegah kejadian serupa.
“Apabila ada kejadian serupa, segera menghubungi layanan darurat Damkar jika menemukan tanda-tanda kebakaran melalui Posko Lubuk Alung di nomor (0751) 96113 atau Posko Sungai Limau di (0751) 695113,” imbuhnya.
















