Kabarminang – Rumah Perlindungan Sosial dan Anak (RPSA) Pariaman, mendampingi anak kelas 6 SD inisial HM, korban dugaan pencabulan di Korong Sungai Sirah, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman.
Ketua RPSA Pariaman, Fatmiyeti Kahar, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan sejak laporan resmi dugaan pencabulan itu dibuat ke Polres Pariaman pada 14 September 2025.
“Korban adalah anak kelas 6 SD. Kondisinya masih trauma berat dan sedang dalam pendampingan psikososial. Saat ini kami menunggu korban untuk visum di rumah sakit,” katanya kepada Sumbarkita, Jumat (19/9).
Ia mengatakan, pihaknya fokus memberikan dukungan psikologis dan hukum agar korban mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kami pastikan korban tidak sendirian menghadapi kasus ini. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan layanan kesehatan untuk memastikan hak-haknya terpenuhi,” ujarnya.
Tak hanya HM, nenek HM berinisial RD (60) juga ikut menjadi korban dalam kasus ini. RD dianiaya oleh terduga keluarga pelaku hingga terjatuh dan kini dalam kondisi kritis di RS Yosudarso Padang.
Anak RD, Salmiati Ayu Reza, yang juga tante HM, mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pariaman pada 14 September 2025. Kejadian bermula saat HM dipanggil oleh terlapor inisial FA ke rumahnya pada 12 September 2025.
“Saat itu korban dipanggil dan dibawa ke kamar, kemudian tubuhnya diraba pelaku. Saat pelaku hendak membentangkan tikar, korban berhasil lari ke rumah tetangga,” katanya.
Setelah kejadian tersebut, HM melaporkan kejadian yang dialaminya ke RD. Kemudian RD menemui FA, dan FA berusaha berkilah dengan menuduh HM mencuri uang.
“Cucu ibu saya menangis dan mengatakan bahwa bagian tubuhnya diraba pelaku. Ibu saya yang mendengar kejadian itu langsung mendatangi rumah pelaku untuk mempertanyakan perbuatannya,” jelasnya.
Situasi semakin memanas ketika anak FA menghadang RD di jalan. Kemudian terjadi adu mulut yang berakhir dengan pemukulan hingga RD terjatuh. “Sejak kejadian itu ibu saya terbaring kritis di rumah sakit.,” sebutnya.
Salmiati berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Kami hanya ingin keadilan untuk ibu kami. Sambil menunggu proses hukum berjalan, kami masih bingung harus mencari uang dari mana untuk biaya rumah sakit,” imbuhnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Pariaman.