Kamis, Oktober 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Roberia Tekankan Kedisiplinan ASN Pemko Pariaman untuk Pelayanan Publik Berkualitas

Rendi Hakimi
Sabtu, 25 Januari 2025 11:11
in Kota Pariaman
Pj Wali Kota Pariaman Roberia.

Pj Wali Kota Pariaman Roberia.


Kabarminang.com – Penjabat (PJ) Wali Kota Pariaman, Roberia, menekankan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam agenda apel pagi bersama ASN di Balai Kota Pariaman, Roberia menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan fondasi utama untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Kedisiplinan ASN tidak hanya mencerminkan integritas individu, tetapi juga menjadi wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Ketepatan waktu, tanggung jawab, dan pelayanan yang prima harus menjadi prioritas utama,” ujar Roberia.

Dalam arahannya, Roberia menyampaikan beberapa langkah konkret untuk meningkatkan kedisiplinan ASN. Salah satunya adalah dengan pengawasan ketat terhadap kehadiran ASN melalui sistem absensi elektronik yang lebih transparan.

Selain itu, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh ASN bekerja sesuai target yang telah ditetapkan.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama tim dan sikap profesional dalam menyelesaikan tugas.

“ASN harus menjadi teladan dalam bertindak dan berperilaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja,” tambahnya.

Sebagai bagian dari langkah penegakan kedisiplinan, Roberia memastikan akan ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan. Namun, ia juga berkomitmen memberikan penghargaan kepada ASN yang menunjukkan kinerja luar biasa sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kota.

Masyarakat Pariaman menyambut baik kebijakan ini dan berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota mereka.

Dengan kedisiplinan yang lebih baik, diharapkan Pemkot Pariaman mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga.


Tags: PariamanPemko Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Kukuhkan Tim Pembinan Posyandu Periode 2025-2030

Wali Kota Pariaman Kukuhkan Tim Pembinan Posyandu Periode 2025-2030

30 Oktober 2025
 18 Kelompok Tani Pariaman Terima Bantuan Alsintan 2025 dari Kementan

 18 Kelompok Tani Pariaman Terima Bantuan Alsintan 2025 dari Kementan

28 Oktober 2025
Wali Kota Pariaman Lanjutkan Program Bedah Rumah, Tiga Warga Terima Bantuan RTLH dari Baznas

Wali Kota Pariaman Lanjutkan Program Bedah Rumah, Tiga Warga Terima Bantuan RTLH dari Baznas

27 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Pariaman Buka Kejuaraan Pickleball dan Pelatihan Wasit se-Sumbar

Wakil Wali Kota Pariaman Buka Kejuaraan Pickleball dan Pelatihan Wasit se-Sumbar

27 Oktober 2025
Pariaman Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Pickleball Antar Guru se-Kota dan Kabupaten Padang Pariaman

Pariaman Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Pickleball Antar Guru se-Kota dan Kabupaten Padang Pariaman

26 Oktober 2025
Wali Kota Pariaman Lepas 15 Pemuda Ikuti Magang Pasim di Jawa Barat, Tahap Awal Menuju Jerman

Wali Kota Pariaman Lepas 15 Pemuda Ikuti Magang Pasim di Jawa Barat, Tahap Awal Menuju Jerman

24 Oktober 2025
Next Post
Dua Minibus Tabrakan di Solok hingga Ringsek Parah

Dua Minibus Tabrakan di Solok hingga Ringsek Parah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

28 Oktober 2025

Kakek Nenek Asal Dharmasraya dan Cucu Tersenggol Truk di Padang, Nenek Tewas

Kakek Nenek Asal Dharmasraya dan Cucu Tersenggol Truk di Padang, Nenek Tewas

24 Oktober 2025

Polisi Tangkap Pemuda Usia 19 Tahun di Padang Panjang, Satu Paket Ganja Disita

Polisi Tangkap Pemuda Usia 19 Tahun di Padang Panjang, Satu Paket Ganja Disita

24 Oktober 2025

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Miris! 21 Anak jadi Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman

27 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.