Sumbarkita – Situasi sempat ricuh mewarnai penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman terhadap sejumlah pedagang di kawasan Pantai Kata, Minggu (26/10/2025). Kericuhan terjadi setelah salah seorang petugas dilaporkan dipukul oleh pemilik warung.
Penertiban dilakukan menyusul laporan penggunaan fasilitas payung ceper yang tidak sesuai aturan dan diduga menjadi tempat maksiat. Langkah ini, menurut Satpol PP, merupakan tindak lanjut dari serangkaian peringatan sebelumnya yang tidak diindahkan para pedagang.
“Peringatan sudah dilakukan karena membandel dan tidak mengindahkan semua itu,” ujar Kasat Pol PP Kota Pariaman, Alfian, menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan ketertiban di kawasan wisata tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah payung ceper ditertibkan dan diangkut petugas sebagai bagian dari upaya penataan kawasan. Namun, suasana sempat memanas hingga terjadi pemukulan terhadap salah satu anggota Satpol PP oleh pemilik warung.
“Salah satu petugas yang dipukul akan divisum. Jika ada tindak pidana, maka kasus ini akan diproses sesuai aturan,” tambah Alfian.
Ia menegaskan, langkah tegas yang diambil pihaknya bukan untuk merugikan pedagang, melainkan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan wisatawan di Pantai Kata sebagai destinasi andalan Kota Pariaman.
Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP masih melakukan pendataan dan evaluasi lapangan pasca insiden tersebut. Pihak berwenang juga memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
















