Kamis, April 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Resmi! Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Padang Pariaman

Juni Fitra Yenti
Minggu, 8 Februari 2026 18:17
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Pariaman resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 atau 1447 Hijriah. Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah menjelang Idulfitri.

Penetapan besaran zakat fitrah tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama yang difasilitasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman. Musyawarah digelar di Kantor Baznas Padang Pariaman dan dihadiri sejumlah unsur lintas instansi pada (5/2/2026).

Berdasarkan hasil musyawarah, MUI Padang Pariaman menetapkan besaran zakat fitrah dalam tiga kategori sesuai kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Beras standar: Rp40.000 per jiwa

Beras medium: Rp45.000 per jiwa

Beras premium: Rp50.000 per jiwa

Klasifikasi tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di pasaran serta prinsip keadilan agar masyarakat dapat membayar zakat fitrah sesuai kemampuan dan kebiasaan konsumsi sehari-hari.

Ketua Baznas Kabupaten Padang Pariaman, M. Defriadi menyampaikan pihaknya mendukung penuh penetapan tersebut dan siap menjadikannya sebagai pedoman resmi dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah tahun 1447 Hijriah.

“Baznas selaku lembaga resmi pengelola zakat tentu mendukung penuh fatwa MUI ini. Ini menjadi penguat agar pengelolaan zakat fitrah berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan syariat,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya ketetapan tersebut, pengelolaan zakat fitrah di Padang Pariaman dapat semakin optimal, transparan, serta memberi dampak nyata bagi para mustahik dan kesejahteraan umat.

 


Tags: Baznas Padang Pariamanberita Padang Pariamanfidyah 2026idul fitri 2026MUI padang pariamanramadhan 2026Sumbarzakat fitrah 1447 hzakat fitrah 2026zakat fitrah padang pariaman

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

2 April 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026 untuk 394 KPM

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026 untuk 394 KPM

2 April 2026
Demi Bisa Sekolah, Pelajar di Pesisir Selatan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Pakai Lori

Demi Bisa Sekolah, Pelajar di Pesisir Selatan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Pakai Lori

2 April 2026
Polemik Kebutaan Pasien di Pariaman Berujung Dugaan Perusakan Fasilitas Klinik Gigi

Polemik Kebutaan Pasien di Pariaman Berujung Dugaan Perusakan Fasilitas Klinik Gigi

2 April 2026
Wako Padang Panjang Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pemulihan Pascabencana

Wako Padang Panjang Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pemulihan Pascabencana

2 April 2026
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 23 Februari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 2 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

2 April 2026
Next Post
Wali Kota Padang Dukung Program Pertukaran Pelajar YARI-Finlandia

Wali Kota Padang Dukung Program Pertukaran Pelajar YARI-Finlandia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.