Jumat, Februari 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Resmi! Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Padang Pariaman

Juni Fitra Yenti
Minggu, 8 Februari 2026 18:17
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Pariaman resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 atau 1447 Hijriah. Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah menjelang Idulfitri.

Penetapan besaran zakat fitrah tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama yang difasilitasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman. Musyawarah digelar di Kantor Baznas Padang Pariaman dan dihadiri sejumlah unsur lintas instansi pada (5/2/2026).

Berdasarkan hasil musyawarah, MUI Padang Pariaman menetapkan besaran zakat fitrah dalam tiga kategori sesuai kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Beras standar: Rp40.000 per jiwa

Beras medium: Rp45.000 per jiwa

Beras premium: Rp50.000 per jiwa

Klasifikasi tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di pasaran serta prinsip keadilan agar masyarakat dapat membayar zakat fitrah sesuai kemampuan dan kebiasaan konsumsi sehari-hari.

Ketua Baznas Kabupaten Padang Pariaman, M. Defriadi menyampaikan pihaknya mendukung penuh penetapan tersebut dan siap menjadikannya sebagai pedoman resmi dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah tahun 1447 Hijriah.

“Baznas selaku lembaga resmi pengelola zakat tentu mendukung penuh fatwa MUI ini. Ini menjadi penguat agar pengelolaan zakat fitrah berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan syariat,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya ketetapan tersebut, pengelolaan zakat fitrah di Padang Pariaman dapat semakin optimal, transparan, serta memberi dampak nyata bagi para mustahik dan kesejahteraan umat.

 


Tags: Baznas Padang Pariamanberita Padang Pariamanfidyah 2026idul fitri 2026MUI padang pariamanramadhan 2026Sumbarzakat fitrah 1447 hzakat fitrah 2026zakat fitrah padang pariaman

Berita Terkait

Pemko Pariaman Terima Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Korban Bencana, Tiga Warga Dapat Rp75 Juta

Pemko Pariaman Terima Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Korban Bencana, Tiga Warga Dapat Rp75 Juta

13 Februari 2026
Pemko Pariaman Siapkan Pesantren Ramadan untuk Siswa SD dan SMP, Ini Jadwalnya

Pemko Pariaman Siapkan Pesantren Ramadan untuk Siswa SD dan SMP, Ini Jadwalnya

13 Februari 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 13–15 Februari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 13–15 Februari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

13 Februari 2026
Pemko Payakumbuh Gelar Aksi Bersih Batang Agam dalam Rangka HPSN 2026

Pemko Payakumbuh Gelar Aksi Bersih Batang Agam dalam Rangka HPSN 2026

13 Februari 2026
BMKG: Padang Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 13 Februari 2026: Hujan Ringan di Seluruh Wilayah

13 Februari 2026
Wali Kota Payakumbuh Lantik Tim Pembina Posyandu hingga TP-PKK

Wali Kota Payakumbuh Lantik Tim Pembina Posyandu hingga TP-PKK

13 Februari 2026
Next Post
Wali Kota Padang Dukung Program Pertukaran Pelajar YARI-Finlandia

Wali Kota Padang Dukung Program Pertukaran Pelajar YARI-Finlandia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Main Judi Kartu, 6 Pria di Sijunjung Ditangkap dan Terancam Denda Rp2 Miliar

Main Judi Kartu, 6 Pria di Sijunjung Ditangkap dan Terancam Denda Rp2 Miliar

13 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

9 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.