Menurut Andrio, korban diduga memegang kabel pada pagar kawat yang memiliki aliran listrik sehingga tersengat. Teman korban yang berada di lokasi kemudian berupaya mencari bantuan kepada masyarakat sekitar.
“Ketika korban tersetrum, temannya mencari bantuan kepada masyarakat setempat. Namun korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Teman korban tidak mengalami luka. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari N dan saksi lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah kejadian, korban dibawa ke RSUD Kota Payakumbuh. Hasil pemeriksaan rumah sakit menunjukkan adanya bekas terbakar akibat aliran listrik pada tangan korban.
“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, mereka sudah mengikhlaskan dan tidak menempuh jalur hukum atau menuntut pemilik kebun terkait kejadian itu,” katanya kepada Sumbarkita, Kamis (26/3).
Ia melanjutkan, pihaknya tengah melakukan pendataan dan pengumpulan keterangan tambahan untuk mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.
“Hari ini kami akan kembali ke rumah keluarga korban untuk meminta keterangan lebih lanjut, karena kemarin masih dalam suasana duka,” tuturnya.
Andrio menyebut, berdasarkan keterangan pemilik kebun, pagar listrik dipasang untuk melindungi tanaman dari hama.















