Kabarminang — Seorang remaja putri ditemukan meninggal dunia di Jorong Talaweh, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Surya Putra Siregar, mengatakan korban ditemukan di area kebun jagung milik warga di wilayah tersebut. Korban diketahui bernama Afifah Khoirunnisa (18), seorang pelajar yang berdomisili di Jalan Panglima Polim, RT 003 RW 002, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian. Dugaan sementara, korban tersengat aliran listrik,” katanya kepada Sumbarkita, Rabu (25/3).
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, korban saat itu berada di sekitar kebun jagung untuk bermain bersama seorang temannya berinisial N. Di lokasi tersebut terdapat pagar yang dialiri listrik.
Menurut Andrio, korban diduga memegang kabel pada pagar kawat yang memiliki aliran listrik sehingga tersengat. Teman korban yang berada di lokasi kemudian berupaya mencari bantuan kepada masyarakat sekitar.
“Ketika korban tersetrum, temannya mencari bantuan kepada masyarakat setempat. Namun korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Teman korban tidak mengalami luka. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari N dan saksi lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah kejadian, korban dibawa ke RSUD Kota Payakumbuh. Hasil pemeriksaan rumah sakit menunjukkan adanya bekas terbakar akibat aliran listrik pada tangan korban.
“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, mereka sudah mengikhlaskan dan tidak menempuh jalur hukum atau menuntut pemilik kebun terkait kejadian itu,” katanya kepada Sumbarkita, Kamis (26/3).















