Pelaku inisial FA (36) yang berprofesi sebagai sopir dum truck, warga Jorong Padang Ambacang. Sementara, korban inisial OF (30) warga Kubang Gajah, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan istri pelaku berinisial AT mengaku sudah menikah siri dengan korban. Saat dimintai keterangan, kepada polisi AT mengaku bahwa ia bersama korban telah menikah secara siri.
AT juga mengaku bahwa dirinya dan suami sahnya FA sudah lama tidak saling berkomunikasi. Terlebih FA sudah lama tak pulang karena juga berstatus buron Polres Payakumbuh buntut kasus narkotika. Hingga akhirnya saat pulang ke rumah FA mendapati bahwa istrinya sedang di dalam kamar bersama seorang pria.
FA yang cemburu nekat membunuh OF usai mempergoki istrinya berduaan dengan korban di rumah.
















