“Kami temukan barang-barang tersebut di atas lemari dan dalam laci. Namun, semua yang kami periksa mengaku tidak tahu-menahu,” jelas Dewi.
Menurut Dewi, temuan ini memperkuat dugaan adanya indikasi praktik prostitusi terselubung, termasuk kemungkinan prostitusi daring. Meski begitu, saat dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik terduga, tidak ditemukan aplikasi yang mencurigakan karena diduga telah dihapus lebih dulu.
Teguran untuk Pihak Penginapan
Pihak Satgas turut memberikan peringatan keras kepada pengelola penginapan agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan sah suami istri.
“Kami telah memberikan teguran kepada pihak hotel untuk lebih selektif. Dalam Perda Kota Payakumbuh, hal ini sudah diatur,” tambah Dewi.
Ia juga menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pencemaran nama baik karena diperiksa saat razia. Dewi menjelaskan, kamar tempat perempuan itu berada dipesan atas nama pria yang diduga telah melarikan diri. Dugaan itu dikuatkan dengan rekaman CCTV dari arah kamar.
“Perempuan tersebut tidak kami bawa, tapi karena keterlibatan namanya dalam kamar yang dipakai pria lain, kami perlu memeriksa dan mengklarifikasi,” tegasnya.
Satgas memastikan razia semacam ini akan terus digelar sebagai bagian dari penegakan norma sosial dan hukum daerah. Selain pencegahan pelanggaran, razia juga bertujuan memberikan efek jera dan edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda.