Kabarminang – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kian marak di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Hasil analisis spasial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar mengungkap sedikitnya 116 titik PETI tersebar di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri, khususnya pada landskap Mudiak Baduo yang mengalir ke Sumatera Barat dan Riau.
Dari citra satelit Google terlihat air Sungai Kuantan berubah keruh pekat. Lebih mencengangkan, sejumlah aktivitas tambang berlangsung hanya 272 meter dari Kantor Bupati Sijunjung dan sekitar 314 meter dari Markas Kodim 0310/SSD. Lokasi tambang juga terpantau di titik strategis, seperti belakang Kantor Bupati serta pertemuan aliran Batang Palangki dan Batang Ombilin.
“Kami menemukan ratusan titik bukaan lahan akibat aktivitas pertambangan. Sebagian dilakukan secara terbuka, terlihat jelas dari jalan lintas nasional maupun jalan desa,” ungkap Kepala Departemen Advokasi Lingkungan Walhi Sumbar, Tommy Adam, Kamis (28/8/2025).
Menurut Tommy, penambangan dilakukan dengan mesin dompeng, hydraulic mining, dan sluice box langsung di badan sungai. Praktik ini memperparah kerusakan, menyebabkan pelebaran Sungai Kuantan hingga 90 meter, merusak alur sungai, mengancam lahan pertanian produktif, bahkan berpotensi menggerus permukiman warga.
Selain itu, Walhi Sumbar menemukan PETI beroperasi di kawasan Nagari Guguk, Kecamatan Sijunjung, dekat pertemuan Batang Ombilin dan Batang Sinamar. Aktivitas ini mengancam sawah dan ladang masyarakat.
Ancaman ke Riau
Kerusakan Sungai Kuantan kini menjadi masalah serius bagi Provinsi Riau. Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, bahkan mengancam akan membangun bendungan di hulu Sungai Kuantan bila PETI tak segera dihentikan.
“Kalau ini masih saja berlangsung, kita akan lakukan pembendungan. Jangan salahkan kita bila dampaknya sampai ke desa-desa di Sumatera Barat yang berbatasan dengan Kuansing,” ujar Suhardiman, dalam pernyataan yang dilansir Riauin.com pada Rabu, 3 September 2025.