Minggu, Agustus 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Purnawirawan Polri di Padang Pariaman Dituntut Hukuman Tiga Bulan Penjara dalam Kasus Perusakan APK Paslon Bupati

Rendi Hakimi
Selasa, 19 November 2024 14:18
in Kabar Sumbar

Kabarminang.com – Asmar Yunus, purnawirawan Polri di Kabupaten Padang Pariaman dituntut hukuman penjara selama tiga bulan dalam kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wendri Firisa mengatakan, Asmar Yunus terdakwa atas perusakan APK salah satu pasangan calon di Pilkada Padang Pariaman.

Terdakwa dinilai JPU secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 187 ayat (3) jo pasal 69 huruf g UU no 1 tahun 2015 tentang Perppu no 1 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 bulan, denda satu juta rupiah subsider 1 bulan kurungan,” ujar JPU Wendry Firisa, Selasa (19/11).

Sebelum menutup sidang usai pembacaan amar tuntutan dari JPU, majelis hakim selanjutnya mengagendakan sidan lanjutan yang digelar besok dengan agenda pembacaan Pledoi dari kuasa hukum dan terdakwa.

JPU menyampaikan agenda hari ini bakal dilakukan pembacaan pledoi oleh kuasa hukum dan terdakwa, sidang dilanjutkan dengan pembacaan replik dan duplik.

“Ya, hari ini agendanya pledoi, replik dan duplik,” ujar Wendry.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Pariaman menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa pensiunan Polisi Asmar Yunus dalam sidang lanjutan yang digelar di ruang sidang Cakra, Rabu (13/11/2024).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya

Berita Terkait

Jurnalis Sumbarkita Raih Dua Gelar Juara pada Yamaha Turbo Matic Drag Battle di Padang

Jurnalis Sumbarkita Raih Dua Gelar Juara pada Yamaha Turbo Matic Drag Battle di Padang

2 Agustus 2026
Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

2 Agustus 2026
Kelompok Tani di Pesisir Selatan Laporkan Dugaan Pembukaan 400 Hektare Lahan HPK Tapan

Kelompok Tani di Pesisir Selatan Laporkan Dugaan Pembukaan 400 Hektare Lahan HPK Tapan

2 Agustus 2026
Pemko Padang Terima Dukungan KKP, Ribuan Benih Lele Ditebar untuk Warga Terdampak Bencana

Pemko Padang Terima Dukungan KKP, Ribuan Benih Lele Ditebar untuk Warga Terdampak Bencana

2 Agustus 2026
Ribuan Jemaah Datang Setiap Tahun, Ini Sejarah dan Makna Tradisi Basapa di Padang Pariaman

Ribuan Jemaah Datang Setiap Tahun, Ini Sejarah dan Makna Tradisi Basapa di Padang Pariaman

2 Agustus 2026
Barefoot Running Padang Pariaman 2026 Sukses Digelar, Atlet Nasional Dominasi Podium

Barefoot Running Padang Pariaman 2026 Sukses Digelar, Atlet Nasional Dominasi Podium

2 Agustus 2026
Next Post
Pengelolaan Sampah Jadi Langkah Strategis untuk Tingkatkan Potensi Desa Wisata di Padang

Pengelolaan Sampah Jadi Langkah Strategis untuk Tingkatkan Potensi Desa Wisata di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.