“Setelah itu, tidak ada kejelasan ataupun penempatan kerja,” kata Diana kepada Sumbarkita.
Senada dengan itu, Melani (18), pelajar asal Kelurahan Binuang Kampung Dalam, dan Fitri Amelia Rahman (23) dari Dadok Tunggul Hitam, mengaku mengalami hal serupa. Mereka bahkan mengaku diminta menyerahkan uang hingga jutaan rupiah.
“Sampai sekarang belum ada kabar. Waktu kami datangi rumahnya, mereka sudah kabur,” ujar Fitri.
Mendapat laporan dari warga, Kanit 1 SPKT Polresta Padang, Ipda Wahyu Andika, bersama tim langsung turun ke lokasi untuk menenangkan massa dan menghimpun keterangan awal.
“Kami sudah menerima laporan dari para korban dan melakukan penanganan awal. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu kepada wartawan.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penipuan ini. Warga lainnya yang merasa menjadi korban diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Sumbarkita mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja yang mencurigakan dan selalu memverifikasi informasi langsung ke perusahaan atau instansi terkait.