Kabarminang.com – Seorang pria berinisial A (52) warga Pekanbaru, Riau ditangkap pihak kepolisian di depan Rumah Sakit dr. Reksodiwiryo, Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Jumat (7/3) pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasin menyampaikan A ditangkap karena diduga melakukan pencopetan berulang kali di Kota Padang. Ia beraksi di dalam angkutan umum yakni angkot.
Ia mengungkapkan kronologi penangkapan berawal ketika A tertangkap basah lagi beraksi di dalam angkot oleh sejumlah penumpang.
“A pun menjadi sasaran amukan warga dan hampir dibakar. Namun, hal ini langsung cepat ditangani oleh kami,” kata dia Sabtu (8/3).
Yasin mengatakan usai diamankan oleh polisi, A diinterogasi dan mengaku telah melancarkan aksinya di 20 lokasi di Kota Padang. Salah satunya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Gadut, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan pada Rabu (5/3).
“Saat ini A telah ditahan dan akan diperiksa lebih lanjut terkait perbuatannya,” pungkasnya.