Kabarminang – Sebanyak 8.000 rumah warga berpenghasilan rendah di Sumatera Barat akan mendapat bantuan perbaikan melalui program BSPS 2026 senilai Rp160 miliar, dengan Bank Nagari kembali dipercaya sebagai penyalur utama.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut menyasar masyarakat di 19 kabupaten dan kota, mencakup wilayah perkotaan, perdesaan, hingga pesisir. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah untuk meningkatkan kualitas hunian layak.
Kerja sama penyaluran ditandai melalui perjanjian antara Bank Nagari, Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera Barat, serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III di Padang, Rabu (8/4/2026).
Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, mengatakan program ini tidak hanya soal penyaluran dana, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini memiliki dampak sosial besar, tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga memperkuat nilai gotong royong di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Bank Nagari memastikan penyaluran dilakukan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan transparan. Setiap penerima bantuan akan dibukakan rekening khusus untuk memantau alur dana secara akuntabel.
Dana pembelian material bangunan akan ditransfer langsung ke rekening toko, sementara biaya upah tukang dapat ditarik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BP3KP Sumatera III, Arifay Saini, menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran harus bebas dari penyimpangan.
“Penyaluran BSPS harus zero penyimpangan dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari, Syafrizal CH, menyebutkan total anggaran Rp160 miliar tersebut akan menjangkau ribuan penerima manfaat secara merata di Sumatera Barat.
Dengan mekanisme berbasis rekening dan pengawasan berlapis, program ini diharapkan berjalan tertib, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.















