Kabarminang — Salah satu pria homoseksual yang digerebek lurah dan perangkat kelurahan di Kelurahan Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Selasa (3/2/2026) merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Seketariat DPRD Padang Pariaman.
Sekretaris DPRD Padang Pariaman, Armeyn Rangkuti, mengatakan bahwa ia sudah menemui Lurah Ujung Batung dan bhabinkamtibmas setempat untuk memastikan kebenaran informasi tentang perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh dua pria, yang salah satunya merupakan pegawai Seketariat DPRD Padang Pariaman berinisial IH (40 tahun). Berdasarkan keterangan yang ia dapatkan dari lurah dan bhabinkamtibmas, warga setempat memiliki bukti bahwa kedua pria tersebut melakukan perbuatan menyimpang dan kedua pelaku pun mengakui perbuatan tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, saya menindaklanjuti informasi itu bersama Kabag Umum (Seketariat DPRD Padang Pariaman) menemui lurah dan bhabinkamtibmas di Ujung Batung tadi malam untuk mencari tahu kebenaran informasi itu. Betul ada kejadian tersebut,” ujar Armeyn kepada Kabarminang.com pada Rabu (4/2/2026).
Setelah itu, kata Armeyn, pihaknya memanggil IH ke kantor Seketariat DPRD Padang Pariaman untuk dimintai keterangan. Di kantor, kata Armeyn, IH mengakui bahwa ia melakukan perbuatan menyimpang tersebut.
“Dia mengaku khilaf melakukan perbuatan itu. Dia juga mengaku baru satu kali melakukan perbuatan itu dengan pria yang digerebek itu,” ucap Armeyn.
Armeyn menginformasikan bahwa IH merupakan petugas kebersihan di DPRD kabupaten itu, bukan pramu kantor (office boy) sebagaimana yang diberitakan. Ia menyebut bahwa IH berstatus PPPK paruh waktu.
“Dia baru dilantik Januari kemarin. Dia bahkan belum menerima gaji sebagai PPPK paruh waktu karena baru dilantik,” tutur Armeyn.
Armeyn menambahkan bahwa IH sudah bekerja di DPRD Padang Pariaman sebagai petugas kebersihan sekitar empat tahun.
















