Senin, Agustus 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Payakumbuh Ketahuan Simpan Tanaman Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Redaksi
Rabu, 2 Juli 2025 12:59
in Hukum & Kriminal
Pelaku penyalahgunaan narkoba di Payakumbuh ditangkap. (foto: Polres Payakumbuh).

Pelaku penyalahgunaan narkoba di Payakumbuh ditangkap. (foto: Polres Payakumbuh).


Kabarminang.com – Seorang warga Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoa Polres Payakumbuh karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial FE (43) diamankan petugas saat berada di rumahnya, Selasa (24/6/2025).

“Yang bersangkutan kami tangkap di rumahnya di Kelurahan Parak Batuang,” ujar Kasat Narkoba AKP Hendra, Rabu (2/7/2025).

Penangkapan FE merupakan hasil pengembangan dari perkara terpisah yang melibatkan tersangka lain berinisial HI, yang terlebih dahulu ditangkap di Kelurahan Ibuah. Dalam pemeriksaan, HI mengaku baru saja membeli sabu dari FE. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satres Narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah FE, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

Di antaranya dua paket sabu seberat total 4,25 gram yang dibungkus plastik bening, satu unit timbangan digital, tiga pak plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 400.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu tanaman diduga ganja yang ditanam dalam kaleng cat bekas merek V-Tex.

“Semua barang bukti, termasuk tanaman ganja, telah kami amankan,” ujar AKP Hendra.

Saat ini, tersangka FE beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar.


Tags: kasus narkobaKota PayakumbuhNarkobaPolres Payakumbuh

Berita Terkait

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025
Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025
Mantan Kepala BPN Sumbar Bebas dari Dakwaan Primair Korupsi Tol Padang–Sicincin

Mantan Kepala BPN Sumbar Bebas dari Dakwaan Primair Korupsi Tol Padang–Sicincin

16 Agustus 2025
Eks Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Kasus Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin, Ajukan Banding

Eks Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Kasus Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin, Ajukan Banding

16 Agustus 2025
Polisi Tangkap Dua Pemuda Usai Curi Motor di Payakumbuh

Polisi Tangkap Dua Pemuda Usai Curi Motor di Payakumbuh

16 Agustus 2025
Next Post
15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Kasus Korupsi Seragam Sekolah, Mantan Kabid Disdik Lima Puluh Kota Dituntut 5 Tahun Penjara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

11 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.