Kabarminang.com – Polisi menangkap pria inisial YS (41) di pinggir Sungai Batang Agam Kelurahan Tanjung Gadang Sei Pinago Kota Payakumbuh pada Rabu (29/1) malam sekira pukul 19.20 WIB. YS ditangkap atas dugaan terlibat peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Berbekal bukti permulaan yang cukup, polisi kemudian melakukan upaya penangkapan. Pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi dengan pembeli.
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku disaksikan perangkat kelurahan dan warga setempat. Saat itu petugas menemukan barang bukti dua paket sabu,” ungkap Hendra, Kamis (31/1).
Penggeledahan dilanjutkan di rumah YS di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara. Di sana, polisi menemukan lima paket narkotika siap edar yakni dua sabu dan tiga paket ganja.
Kepada polisi, YS mengaku mendapatkan narkoba dari pria biasa dipanggil Tampuruang yang saat ini diburu petugas.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Payakumbuh.