Kamis, April 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria Bujangan Cabuli Anak Ngaji di Toilet Masjid di Payakumbuh

Holy Adib
Senin, 6 Oktober 2025 21:54
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi anak korban pencabulan. Foto: beritajakarta.id

Ilustrasi anak korban pencabulan. Foto: beritajakarta.id


Kabarminang — Pria bujangan berinsial M (35) mencabuli bocah laki-laki usia tujuh tahun di dalam toilet Masjid Taqwa di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia menceritakan bahwa sore itu korban belajar mengaji di Masjid Taqwa. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban pergi ke toilet masjid untuk buang air kecil. Saat itu, korban bertemu dengan M di toilet.

Setelah korban selesai buang air kecil, kata Andrio, M mendekati korban dan bertanya apakah korban sudah sunat. Andrio menyebut bahwa korban menjawab “sudah”. Setelah itu, katanya, M bertanya apakah korban mau uang. Korban pun, katanya, menjawab “mau”.

Setelah itu, kata Andrio, M menarik tangan korban dan mengajaknya masuk ke dalam toilet. Di dalam toilet itu, katanya, M menutup pintu dari dalam agar mereka tidak terlihat oleh orang lain. Kemudian, katanya, M berkata kepada korban untuk melihat kemaluan korban sambil menurunkan celana korban. Lalu, katanya, M memegang-megang kemaluan korban sekitar tiga menit.

“Setelah itu, M memberikan uang Rp5.000 kepada korban,” ucap Andrio pada Senin (6/10).

Karena tidak terima terhadap perbuatan M, kata Andrio, keluarga korban melaporkan M ke Polres Payakumbuh. Pihakya menerima laporan keluarga korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/288/IX/2025/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMBAR, tanggal 2 September 2025.

Pihaknya lalu menangkap M pada Rabu (3/9) . Pihaknya menjerat M dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dan/atau pasal 290 ayat (2) KUHP. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Andrio, M terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Andrio menambahkan bahwa M (35) berasal dari Kelurahan Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.


Tags: PayakumbuhPencabulan anak di Payakumbuh

Berita Terkait

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

2 April 2026
Next Post
51 Anak Yatim di Pariaman Terima Bantuan Brastim dari Yayasan Aksi Saling Bantu

51 Anak Yatim di Pariaman Terima Bantuan Brastim dari Yayasan Aksi Saling Bantu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.