Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ganja tersebut disimpan di atas kursi belakang mobil dan rencananya akan dibawa ke Kota Padang.
“Barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
halaman 2 dari 2