© 2026 Kabarminang.com All right reserved
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ganja tersebut disimpan di atas kursi belakang mobil dan rencananya akan dibawa ke Kota Padang.
“Barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
© 2026 Kabarminang.com All right reserved
© 2025 KabarMinang.com.