“Tempat ini harusnya terang supaya kalau ada anak-anak muda berkumpul atau ada aktivitas mencurigakan bisa terlihat,” ucap pedagang itu.
Penertiban tak ekspos LC
Dalam wawancara pada Rabu (16/7) Dewi Novita mengakui bahwa secara kedinasan, Satpol PP belum melakukan penindakan resmi terhadap transaksi prostitusi lewat aplikasi daring. Namun, ia menyebut telah beberapa kali menyaksikan sendiri aktivitas mencurigakan saat patroli dini hari.
“Saya pernah lihat langsung, bahkan saya ambil dokumentasinya. Itu subuh-subuh saya keliling sendiri,” katanya.
Dewi juga menyinggung meningkatnya kasus HIV di Payakumbuh. Meski belum mengantongi data resmi, laporan yang diterimanya menunjukkan jumlah warga yang meninggal akibat HIV kian bertambah. Ia juga menyoroti keberadaan pasangan sesama jenis yang baru-baru ini ditangkap warga.
“Dalam dua minggu terakhir saja sudah dua pemberitaan tentang pasangan sejenis yang ditangkap warga. Ini tidak bisa kita anggap sepele,” ucapnya.
Di sisi lain, kata Dewi, Satpol PP kerap menertibkan tempat hiburan malam. Dalam salah satu razia terakhir, pihaknya mengamankan 17 wanita pemandu lagu (LC). Namun penangkapan itu tidak diekspos secara publik karena mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan keluarga para LC tersebut.
“Kami tidak ekspos karena mereka juga manusia, ada yang punya anak, jadi tulang punggung keluarga. Tapi, kami sudah beri peringatan bahwa jika tertangkap lagi, mereka akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi di Kabupaten Solok,” tutur Dewi.
Diduga ada anak di bawah umur
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan pihaknya tengah memetakan lokasi-lokasi yang diduga kuat menjadi titik aktivitas prostitusi. Yang mengejutkan, katanya, laporan awal menyebutkan bahwa terdapat indikasi keterlibatan anak di bawah umur dalam praktik tersebut.