Kabarminang — Presiden RI, Prabowo, mengumumkan bahwa tunjangan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan dicabut dan akan menangguhkan kunungan kerja anggota DPR ke luar negeri.
Hal itu dituturkan Prabowo dalam jumpa pers didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPR, Ketua DPD, serta sejumlah ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025) sore.
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo.
Selain itu, kata Prabowo, para pemimpin DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan penangguhan kunjungan kerja ke luar negeri.
Prabowo juga menyampaikan bahwa para ketua umum partai telah sepakat mencabut keanggotaan para kadernya yang beberapa waktu lalu memberikan pernyataan tidak pantas kepada publik. Selain itu, kata Prabowo, ketua partai dan pimpinan DPR RI sepakat untuk meminta para anggotanya untuk selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 soal penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai.
“Namun, jika dalam pelaksananya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum,” tutur Prabowo.
Ia menyatakan bahwa negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Ia menyampaikan bahwa aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.
“Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ucapnya.